Berita Viral

Duduk Perkara HRD Bentak Calon Karyawan Teriaki 'Sampah' karena Merokok Dipecat, Kini Nonjob

Duduk perkara seorang HRD dari PT IMIP Morowali membentak calon karyawan berujung pemecatan berawal dari kepergok merokok saat tes perekrutan pegawai

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ig@terangmedia
Duduk perkara seorang HRD dari PT IMIP Morowali membentak calon karyawan berujung pemecatan berawal dari kepergok merokok saat tes perekrutan pegawai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Belakangan jadi sorotan seorang HRD dari PT IMIP Morowali membentak calon karyawan berujung pemecatan.

Adapun duduk perkara kejadian itu berawal saat calon karyawan yang diketahui bernama I made kepergok sedang merokok di dalam ruangan.

HDD yang diketahui bernama Zen Isa Krisna yang melihat calon karyawannya merokok itu pun murka dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca juga: Sosok Zein Isa Krisna HRD Bentak Calon Karyawan hingga Teriaki Sampah karena Kepergok Merokok

Diketahui video itu dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo, Senin (24/6/2024).

Imade seorang calon karyawan saat itu hendak melakukan tes perekrutan pegawai di perusahaan industri nikel tersebut.

Dalam video tersebut memperlihatnya suasana ramai di sebuah ruangan.

Terlihat sebagian orang duduk di tangga dan ada juga yang duduk di ruangan sebelahnya.

Tampak terlihat suasana tegang di ruangan tersebut karena Imade yang sedang dimarahi.

Tampak sang HRD yang berkacamata tersebut mengenakan baju safety k3 berwarna krem.

Terdengar suara HRD tampak marah agar calon karyawan baru itu menurutinya agar keluar ruangan.

Zein menilai calon karyawan baru tersebut melanggar peraturan.

Baca juga: Sosok I Made Diana Calon Karyawan Dibentak HRD Karena Kepergok Merokok, Kini Diterima Kerja

Sayangnya saat kejadian Zein memarahi calon karyawan baru tersebut dengan kata kasar.

Ia meneriaki calon karyawan baru itu dengan sebutan sampah dan tidak layak bekerja.

“Sini gak kamu, kamu gak layak kerja di sini,” ucapnya tegas.

Tak sampai di sana, sang HRD pun sampai mengeluarkan kata-kata kasar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved