DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Abdul Pasren Ketua RT Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Beri Keterangan Palsu dalam BAP Kasus Vina
Abdul Pasren, ketua RT saksi kasus Vina Cirebon dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan palsu dalam BAP.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Pengakuan keluarga terpidana ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua RW.
Menurut Dedi, laporan ini juga untuk menguji apakah para terpidana saat kejadian tewasnya Vina dan Eky sedang tidur dirumah Ketua RT, seperti pengakuan para saksi, atau tidak seperti pengakuan Ketua RT.
"Mana yang paling benar. Apa Pak RT pasren yang mengatakan anak-anak tidak tidur di rumahnya, atau mereka tidur di rumahnya. Sementara seluruh pengakuan terpidana dan saksi mengatakan anaknya tidur bersama," katanya.
Dedy meyakini pengakuan keluarga terpidana ini jujur.
"Hidup bukan hanya menggunakan akal, pikiran akademis, tapi juga harus menggunakan perasaan.
Saya menelusuri 1 bulan, saya melihat. Saya pikir publik bisa melihat, meyakini siapa yang benar dan salah. Namun, kebenaran harus formil materiil. Kita ingin masalah Vina tidak hanya perdebatan di medsos, tapi teruji, sehingga terungkap di sini," tegasnya.
Kendati begitu, atas hal itu, Pasren diduga membuat keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) serta kesaksian di persidangan.
Oleh karena itu, pihak keluarga terpidana didampingi Dedi Mulyadi dan Tim Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyambangi Bareskrim untuk melaporkan soal ini.
"Kita ingin agar masalah kasus Vina ini tidak hanya menjadi perdebatan yang tidak henti di medsos dan TV, tetapi teruji dari sisi aspek hukum sehingga bisa diakhiri dan publik bisa disajikan siapa yang benar dan siapa yang salah," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, advokat dari Peradi, Roelly Pangabean mengatakan, kedatangan hari ini dimaksudkan untuk membuat laporan terhadap Pasren.
Roelly mengeklaim sudah menyiapkan sejumlah alat bukti hingga saksi. Namun, rinciannya tak disampaikan ke publik.
"Kami sudah menyiapkan alat-alat bukti berupa saksi-saksi, kemudian keterangan pernyataan-pernyataan, kemudian putusan pengadilan, dan juga bukti elektronik berupa video-video yang nanti akan kami sampaikan kepada penyidik," ujar dia.
Kesaksian Abdul Pasren
Sebelumnya, melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.
Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.
Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.