DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Ketua RT Kepongpongan Bantah Panggilan Pegi Setiawan Bukan Perong, Sebut Jarang Bergaul

Kesaksian Ketua RT Kepongpongan bantah panggilan Pegi Setiawan Perong.

Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Kesaksian Ketua RT Kepongpongan bantah panggilan Pegi Setiawan Perong. 

Wawan pun memastikan, Pegi yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini, tidak pernah memiliki kenakalan ataupun catatan kriminal.

"Jadi Pegi itu tidak ada catatan," kata Wawan.

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Terbaru, polisi menangkap Pegi dan menghapus dua DPO, Andi dan Dani.

Kini, berkas perkara Pegi sudah dilimpahkan ke Kejakasaan Tinggi Jabar.

Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Berkas perkara tahap satu untuk tersangka Pegi Setiawan alias Perong, telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Pelimpahan dilakukan pada Kamis 21 Juni 2024. Penyidik hanya melimpahkan satu berkas tebal berjilid merah.

Berkas tersebut diterima oleh petugas Kejati bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam berkas tersebut Pegi dijerat dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved