DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kesaksian Ketua RT Kepongpongan Bantah Panggilan Pegi Setiawan Bukan Perong, Sebut Jarang Bergaul

Kesaksian Ketua RT Kepongpongan bantah panggilan Pegi Setiawan Perong.

Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Kesaksian Ketua RT Kepongpongan bantah panggilan Pegi Setiawan Perong. 

"Barangkali kalau polisi (tugasnya) senyap," ujarnya.

Aries menyebutkan Pegi Setiawan ada di rumahnya saat Lebaran.

Dedi Mulyadi pun bertanya apakah Pegi Setiawan sulit dicari selama delapan tahun berstatus DPO.

"Kayaknya gampang," singkat Aries.

Aries juga mengaku belum pernah mendengar bahwa Pegi Setiawan bergabung dengan geng motor.

Ia lalu bercerita bahwa sempat dipanggil ke kantor Polsek.

Dimana, petugas bertanya apakah Pegi Setiawan merupakan warganya.

"Saya bilang benar, minta antar, saya sebagai Ketua RT dampingi (polisi) menjadi saksi," kata Aries.

Kesaksian Kades Kepongpongan

Selain Ketua RT, Kades Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memastikan Pegi Setiawan yang ditangkap aparat Polda Jawa Barat terkait kasus Vina Cirebon, tidak memiliki catatan kriminal.

Wawan bisa memastikan, sebab, dirinya selalu menangani permasalahan warganya.

Jika ada warganya yang terlibat kriminal ringan atau semacam kenakalan, Wawan turun langsung.

Ia ingin kasus kriminal yang tidak besar, tidak perlu sampai ditangani pihak kepolisian.

Wawan hanya membiarkan polisi turun jika pelaku melakukan kesalahannya berulang kali.

"Si A nyolong ayam kami buat pernyataan kekeluargaan, kami simpan datanya dalam catatan. Kalau sampai tiga kali kami angkat tangan. Silakan diurus sendiri," kata Wawan saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi, di channel Youtube Kang Dedi Channel, tayang Sabtu (22/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved