DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Soroti Grasi Terpidana Kasus Vina Ditolak, Tak Yakin Permohonan Gegara Merasa Bersalah
Susno Duadji selaku eks Kabaresrim Polri menyoroti grasi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon ditolak Jokowi, yakin pelaku tak bersalah..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kadiv Humas Polri Brigjen Sandi Nugroho mengatakan jika saat itu pihaknya mendapat informasi jika dua sejoli tersebut tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
"Kita sampaikan bahwa kejadian tanggal 27. Di mana ananda Eki dan ananda Vina menjadi korban dengan informasi sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian tanggal 28 sudah dimakamkan karena muslim. Selayaknya untuk segera dimakamkan," kata Sandi kepada wartawan, Jumat (21/6/2024) dilansir dari Tribun News.
Baca juga: Pengakuan Polri Soal Awal Penyelidikan Vina Cirebon, Sebut Petugas Tak Teliti Duga Kecelakaan Biasa
Baca juga: Nasib Rudi Irawan Ayah dari Pegi Setiawan DPO Kasus Vina, Kini Diperiksa Diduga Terkait KTP Ganda
Menurut Sandi, informasi kematian Vina dan Eki berkembang dan mengarah ke kasus pembunuhan yang sangat sadis berdasarkan hasil autopsi.
Hingga akhirnya polisi melakukan penggalian kembali jasad atau ekshumasi keduanya setelah 10 hari dimakamkan untuk pembuktian lebih lanjut.
Saat itu pihaknya melakukan pengambilan sampel darah, sperma dan lain-lain pada jasad korban.
Namun, hal ini sudah tidak bisa dilakukan penyelidikan secara scientific crime investigation (SCI).
"Kalau seandainya dari awal petugas yang datang ke TKP lebih teliti, sehingga dia bisa menemukan tanda-tanda hal tersebut, tentu saja akan lebih mudah dilaksanakan SCI," ucapnya.
Dia menyayangkan sikap anggota saat itu yang langsung percaya begitu saja jika kedua korban tewas akibat kecelakaan biasa.
"Ketika laka lantas, anggota menjalanlan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," tuturnya.
Kapolri Bereaksi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu silam yang tidak menggunakan metode scientific Crime Investigation.
Hal ini dikatakan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto saat membacakan amanat Jenderal Sigit di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Jakarta pada Kamis (20/6/2024).
Agus mengatakan hal tersebut yang membuat banyaknya spekulasi yang berujung menjadi tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Agus.
"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.