DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Soroti Grasi Terpidana Kasus Vina Ditolak, Tak Yakin Permohonan Gegara Merasa Bersalah

Susno Duadji selaku eks Kabaresrim Polri menyoroti grasi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon ditolak Jokowi, yakin pelaku tak bersalah..

instagram/susno_duadji
Susno Duadji 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabaresrim Polri, Susno Duadji kini menyoroti grasi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang ditolak Jokowi.

Susno Duadji, tak yakin permohonan grasi tersebut didasarkan karena pengakuan para terpidana yang merasa bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan itu. 

"Grasi ditolak presiden bukan berarti apa yang mereka (para terpidana) sampaikan adalah benar 100 persen, artinya yang disampaikan sebagai alasan mengajukan grasi," ujar Susno dalam channel Youtube-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024) kemarin.

Baca juga: Nasib Anggota Tak Teliti di Penyelidikan Awal Kasus Vina Cirebon, Polri Pastikan Beri Sanksi Tegas

Susno Duadji juga menyarankan alasan dibalik permohonan grasi oleh para terpidana itu harus didalami.

Apakah permohonan grasi itu murni karena pengakuan bersalah atau hanya untuk mendapatkan keringanan hukuman.

"Karena mereka tahu tanpa grasi mereka pasti akan menjalani hukuman selama seumur hidup jadi segala upaya yang dilakukan yang penting bisa bebas atau bisa ringan ini masih perlu pendalaman," pungkasnya.

Susno Duajdi soroti tiga pelaku kasus pembunuhan Vina masuk Daftar Pencarian Orang(DPO), hingga saat ini belum tertangkap, sentil polisi yang menjabat
Susno Duajdi soroti tiga pelaku kasus pembunuhan Vina masuk Daftar Pencarian Orang(DPO), hingga saat ini belum tertangkap, sentil polisi yang menjabat (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)

Sementara itu sebelumnya pengakuan para terpidana yang tertulis untuk mengajukan permohonan grasi kepada Presiden RI ditolak.

Di hadapan wartawan, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, membacakan isi dari pernyataan yang dibuat oleh para terpidana itu.

"Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri," ujar Sandi membacakan sepenggal pernyataan tersebut pada Rabu (19/6/2024).

Menurut Sandi, pernyataan itu dibuat mereka tanpa intimidasi siapapun.

Namun, pernyataan itu ditolak oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Pengakuan Polri Soal Penyelidikan Awal Kasus Vina Cirebon Tak Teliti

Sebelumnya pihak kepolisian mengungkap pengakuan dibalik penyelidikan soal awal kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

Polri menyebut jika pihaknya ternyata tak teliti hingga awalnya menduga jika kematian Vina dan Eki hanya kecelakaan lalu lintas saja.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved