DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Polri Soal Awal Penyelidikan Vina Cirebon, Sebut Petugas Tak Teliti Duga Kecelakaan Biasa

Polri mengungkap pengakuan dibalik penyelidikan soal awal kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, sebut tak teliti duga hanya kecelakaan biasa...

Tribun News / Dok. LOC Indonesia
Kadiv Humas Polri Brigjen Sandi Nugroho 

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong setelah diduga 8 tahun menjadi DPO kasus Vina Cirebon, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Penyidik Polda Jabar sempat menyampaikan kesulitan untuk menangkap Pegi Setiawan hingga terkendala selama delapan tahun.

Hal tersebut tak lepas karena Pegi Setiawan melakukan pelarian higga berpindah-pindah tempat.

Irjen Shandi Nugroho mengatakan Pegi diduga mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ayah Pegi mengakui Pegi sebagai keponakannya yang bermama Robi.

"Bapaknya Pegi itu memperkenalkan Pegi di tempat kosnya bukan sebagai Pegi, tapi sebagai Robi, yang dibilang adalah keponakan dia. BAP sudah kita ambil" ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam Program Satu Meja KompasTV pada Rabu, (19/6/2024).

Irjen Shandi Nugroho juga membeberkan bukti foto Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yang diambil penyidik saat penggerebekan.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyedik ketika penggerebekan. Di sana difoto dan ditunjukkan sama pelaku. Di dalam BAP sendiri disebutkan para pelaku 'Ya ini Pegi Pak ini pelakunya'," terangnya.

Dalam hal ini, Polri menegaskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus ini tidak dilakukan secara asal-asalan.

Lebih lanjut, kata Sandi, penyidik juga memeriksa setiap orang yang diduga sebagai Pegi dalam proses pengusutan kasus ini.

"Ini sebagai contoh bahwa penyidik tidak asal-asalan siapa yang menjadi tersangka dan prosesnya sangat panjang," ujarnya.

"Dari siapa yang mempunyai nama panjang Pegi dalam hasil penyelidikan Polri ada 17 sampai 19 nama itu satu persatu dikupas, dijadikan alat bukti sampai akhirnya ketemu lah ini di Bandung," paparnya.

Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan

Dalam kasus ini, ia menegaskan penyidik sangat hati-hati mengusut kasus ini.

Sandi juga menyampaikan penyidik tidak gegabah dan terus bekerja selama beberapa tahun ini.

"Dan delapan tahun bukan berarti penyidik diam-diam saja, duduk manis dengan pembiaran, tidak, ini adalah kasus pembunuhan sadis. Ini adalah kasus pembunuhan yang brutal," ungkap Sandi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved