Berita Palembang

Universitas Sriwijaya Bakal Bertransformasi Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Proses perubahan status Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), hingga kini masih terus berjalan. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
IInstagram @unsriquote
Universitas Sriwijaya - Universitas Sriwijaya Bakal Bertransformasi Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. 

Pertama, yaitu organ Unsri yang terdiri dari Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA) yang menurutnya harus segera dibentuk. 

Kedua, Satker Unsri PTNBH, selanjutnya yang ketiga yaitu tata kelola yaitu Peraturan MWA, SA dan rektor, serta yang keempat ialah SDM PTNBH. 

"Saya yakin mudah-mudahan tidak membuat was-was yang biasanya semangat menjadi drop, jangan seperti itu. Karena justru tantangan menjadi PTNBH baru dimulai dari saat ini. Karena inilah the real PTNBH yang harus dihadapi," ucap Tjitjik.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved