DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Reaksi Titin Kuasa Hukum Saka Tatal usai Polri Sebut Terpidana Iming-imingi Saksi Uang: Saya Ketawa
Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal dan Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon hanya tertawa dengan pernyataan dari Polri sebut diimingi-imingi uang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal dan Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon bereaksi usai Mabes Polri menyebut ada saksi diimingi-imingi uang tutup mulut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho menyebut ada pelaku menjanjikan uang kepada saksi agar tidak berbicara jujur terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di persidangan.
Menanggapi itu, Titin Prialianti hanya tertawa seolah heran dengan pernyataan dari Mabes Polri.
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon Diiming-imingi Uang Agar Tak Bicara Jujur di Sidang
Menurut Titin, bagaimana bisa para terpidana berani mengiming-imingi uang kepada saksi, bahkan dirinya saja dibayar secara cicil.
Titin justru menyebut para saksi diarahkan hakim agar bicara sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya tertawa mendengar info tersebut. Dalam persidangan Saka Tatal, saya menghadirkan saksi alibi," kata Titin Prialianti, kepada TribunJabar, Kamis (20/6/2024).
"Boro-boro mengarahkan atau memberi iming-iming, para saksi justru selalu diarahkan oleh hakim untuk memberikan keterangan sesuai BAP. Bagaimana bisa kami mengiming-imingi uang?" lanjutnya.
Titin pun mengaku tidak punya kemampuan finansial besar saat itu.
Sehingga ia menilai tidak mungkin untuk merogohkan uang untuk membuat saksi berbohong.
Titin bahkan buka-bukaan, dirinya hanya dibayar Rp 4 juta, mendampingi Saka Tatal sampai sampai proses kasasi.
Begitupun sebagai pembela Sudirman, Titin mengaku dibayar secara cicil.
"Saya mendampingi Saka Tatal sejak 2016 hingga kasasi dengan bayaran Rp 4 juta yang dicicil."
"Begitu juga dengan Sudirman, saya mendampinginya hingga sidang selesai dengan bayaran yang dicicil," ucapnya.
Baca juga: Bukti Kuat Ini Jadi Alasan Polda Jabar Pastikan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina, Penyidik Tak Asalan
Menurut Titin, saksi yang hadir dalam persidangan diarahkan oleh hakim untuk memberikan keterangan sesuai BAP.
"Saya sangat membantah tuduhan tersebut," jelasnya.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.