DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bukti Kuat Ini Jadi Alasan Polda Jabar Pastikan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina, Penyidik Tak Asalan

Polri membongkar bukti kuat penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penetapan tersangka atas kasus Vina Cirebon

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Polri membongkar bukti kuat penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penetapan tersangka atas kasus Vina Cirebon 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho kini membongkar bukti kuat penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong setelah diduga 8 tahun menjadi DPO kasus Vina Cirebon, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Penyidik Polda Jabar sempat menyampaikan kesulitan untuk menangkap Pegi Setiawan hingga terkendala selama delapan tahun.

Baca juga: Isi Chat Pegi Setiawan dengan Teman Dekat Jadi saat Vina Cirebon Tewas 2016, Jadi Bukti Tak Terlibat

Hal tersebut tak lepas karena Pegi Setiawan melakukan pelarian higga berpindah-pindah tempat.

Irjen Shandi Nugroho mengatakan Pegi diduga mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.

"Kalau ditanya kenapa Pegi itu jadi tersangka, bukan Pegi itu, ya karena memang Pegi itu pelakunya, karena awalnya kalau memang tidak ada masalah kenapa Pegi ketika di kenalkan di ibu kos dikenalkan dengan nama Robi, buat apa? logikanya aja," ujar Irjen Shandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Youtube KompasTV, Rabu (19/6/2024). Rabu (19/6/2024).

Reaksi Pengacara Pegi Setiawan Bakal Jalani 2 Tes Kasus Vina Cirebon, Tantang Buktikan Bersalah
Reaksi Pengacara Pegi Setiawan Bakal Jalani 2 Tes Kasus Vina Cirebon, Tantang Buktikan Bersalah ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Terpisah, Irjen Shandi Nugroho membeberkan bukti foto Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yang diambil penyidik saat penggerebekan.

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyedik ketika penggerebekan. Di sana difoto dan ditunjukkan sama pelaku. Di dalam BAP sendiri disebutkan para pelaku 'Ya ini Pegi Pak ini pelakunya', ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam Program Satu Meja KompasTV pada Rabu, (19/6/2024).

Dalam hal ini, Polri menegaskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus ini tidak dilakukan secara asal-asalan.

Lebih lanjut, kata Sandi, penyidik juga memeriksa setiap orang yang diduga sebagai Pegi dalam proses pengusutan kasus ini.

"Ini sebagai contoh bahwa penyidik tidak asal-asalan siapa yang menjadi tersangka dan prosesnya sangat panjang," ujarnya.

"Dari siapa yang mempunyai nama panjang Pegi dalam hasil penyelidikan Polri ada 17 sampai 19 nama itu satu persatu dikupas, dijadikan alat bukti sampai akhirnya ketemu lah ini di Bandung," paparnya.

Selain itu, Sandi juga mengungkapkan bahwa ayah Pegi Setiawan sempat menyamarkan dan tidak mengakui Pegi sebagai anaknya saat itu.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ayah Pegi mengakui Pegi sebagai keponakannya yang bermama Robi.

"Bapaknya Pegi itu memperkenalkan Pegi di tempat kosnya bukan sebagai Pegi, tapi sebagai Robi, yang dibilang adalah keponakan dia. BAP sudah kita ambil" ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved