DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Rudi Irawan Ayah dari Pegi Setiawan DPO Kasus Vina, Kini Diperiksa Diduga Terkait KTP Ganda

Kini ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan ikut menjalani pemeriksaan soal KTP ganda usai sang anak divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Youtube Dedi Mulyadi
Rudi Irawan Ayah Pegi Setiawan Muncul, Ungkap Anaknya Tak Bersalah Terkait Kasus Vina Cirebon 

Dibalik penetapan vonis hukuman mati, polisi rupanya berupaya keras dalam melakukan penangkapan Pegi Setiawan yang merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan bahwa penyidik tidak asal-asalan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan melakukan penelusuran terkait belasan identitas dengan nama Pegi Setiawan.

"Hasil penyelidikan polisi ada 17 atau 19 nama Pegi Setiawan satu per satu dikupas didalamin. Satu per satu dijadikan alat bukti," ujarnya seperti dilansir dalam acara Satu Meja di Kompas TV yang tayang pada Rabu (19/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Sampai akhirnya, polisi menaruh curiga terhadap Pegi Setiawan yang tinggal di Kabupaten Bandung.

Pasalnya, Pegi Setiawan memiliki nama lain bernama Robi.

Ayahnya, Rudi Setiawan, memperkenalkan Pegi di tempat indekosnya bukan sebagai Pegi melainkan Robi, yang notabene merupakan nama adiknya.

"Dan ayahnya mengenalkan Pegi sebagai keponakan dia. Kalau memang itu anaknya atau ada masalah, kenapa harus memakai nama yang lain?" ujar Sandi.

Reaksi Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan bereaksi setelah kliennya divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.

Selain itu Toni RM juga meminta hakim agar adil dengan Pegi Setiawan di sidang kasus kematian Vina.

Saat ini tim kuasa hukum Pegi Setiawan bahkan telah menyerahkan surat permintaan bantuan kepada MA agar dapat mengawasi proses praperadilan yang ditempuh Pegi di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan

"Kami perlu menyampaikan permintaan kepada MA untuk mengawasi, agar proses sidang praperadilan Pegi Setiawan berjalan fair, objektif, agar hakimnya ketika memutus adil, sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Toni RM selaku salah satu kuasa hukum Pegi, kepada wartawan di gedung MA Jakarta dilansir dari Tribun Jakarta.

Toni menyampaikan, ada kekhawatiran pihaknya, bahwa hakim yang akan menangani praperadilan nanti tidak bekerja secara independen dan terbebas dari intervensi pihak luar.

"Upaya-upaya ini dilakukan untuk mencegah agar jangan sampai hakim memaksakan menetapkan sah penetapan tersangkanya, dengan misalnya dengan cara disuap, dan seterusnya," ucap Toni.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved