DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Inilah Potret Terbaru Rivaldy Alias Ucil Terpidana Kasus Vina Setelah 8 Tahun Dipenjara, Ajukan PK

Inilah potret terbaru Rivaldy Aditya Wardana alias Ucil setelah 8 tahun di penjara, kini ajukan Peninjuaan Kembali (PK).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kolase/Kompas.com/Facebook Rivaldy
Potret Terbaru Rivaldy Alias Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon Setelah 8 Tahun Dipenjara, Mantap Ajukan PK 

Sementara, kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya akan mengajukan PK untuk para terpidana.

"Mudah-mudahan lewat PK itu, mudah-mudahan hakimnya bisa meninjau kembali lalu membebaskan, kalau memang mereka tidak bersalah," tandasnya.

Selain Ucil, tampak terpidana Hadi Saputra dan Rivaldy memakai peci berwarna hitam.

Hadi Saputra terlihat lebih gemuk dari delapan tahun yang lalu.

Eka Sandi pun tampak paling gemuk di antara keempatnya.

Selain bertubuh gempal, Eka Sandi juga memiliki rambut lebih panjang dari yang lainnya.

Keempat terpidana tampak sehat dan secara sukarela memberikan kuasa kepada kuasa hukum dari Peradi.

Bantah Bunuh Vina dan Eki

Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil terpidana kasus Vina Cirebon dihukum seumur hidup ternyata awalnya ditangkap kasus senjata tajam.

Adapun Rivaldy diamankan karena sedang mengobrak abrik pedagang di wilayang Gunungsari, Cirebon.

Rivaldy mengamuk karena sedang berkelahi dengan pacarnya.

Kemudian ia pun ditangkap dan diamankan di Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota.

Namun dalam persidangan, rupanya Rivaldy disatukan berkasnya dengan terpidana kasus Vina lainnya.

Diketahui ada 7 anak muda ditangkap di depan SMP 11 Cirebon.

Mereka adalah, Eko, Jaya, Hadi, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved