DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Bukti Kuat Ini Jadi Alasan Polda Jabar Pastikan Pegi Setiawan DPO Kasus Vina, Penyidik Tak Asalan
Polri membongkar bukti kuat penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penetapan tersangka atas kasus Vina Cirebon
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho kini membongkar bukti kuat penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong setelah diduga 8 tahun menjadi DPO kasus Vina Cirebon, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Penyidik Polda Jabar sempat menyampaikan kesulitan untuk menangkap Pegi Setiawan hingga terkendala selama delapan tahun.
Baca juga: Isi Chat Pegi Setiawan dengan Teman Dekat Jadi saat Vina Cirebon Tewas 2016, Jadi Bukti Tak Terlibat
Hal tersebut tak lepas karena Pegi Setiawan melakukan pelarian higga berpindah-pindah tempat.
Irjen Shandi Nugroho mengatakan Pegi diduga mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.
"Kalau ditanya kenapa Pegi itu jadi tersangka, bukan Pegi itu, ya karena memang Pegi itu pelakunya, karena awalnya kalau memang tidak ada masalah kenapa Pegi ketika di kenalkan di ibu kos dikenalkan dengan nama Robi, buat apa? logikanya aja," ujar Irjen Shandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Youtube KompasTV, Rabu (19/6/2024). Rabu (19/6/2024).

Terpisah, Irjen Shandi Nugroho membeberkan bukti foto Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yang diambil penyidik saat penggerebekan.
"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyedik ketika penggerebekan. Di sana difoto dan ditunjukkan sama pelaku. Di dalam BAP sendiri disebutkan para pelaku 'Ya ini Pegi Pak ini pelakunya', ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam Program Satu Meja KompasTV pada Rabu, (19/6/2024).
Dalam hal ini, Polri menegaskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka atas kasus ini tidak dilakukan secara asal-asalan.
Lebih lanjut, kata Sandi, penyidik juga memeriksa setiap orang yang diduga sebagai Pegi dalam proses pengusutan kasus ini.
"Ini sebagai contoh bahwa penyidik tidak asal-asalan siapa yang menjadi tersangka dan prosesnya sangat panjang," ujarnya.
"Dari siapa yang mempunyai nama panjang Pegi dalam hasil penyelidikan Polri ada 17 sampai 19 nama itu satu persatu dikupas, dijadikan alat bukti sampai akhirnya ketemu lah ini di Bandung," paparnya.
Selain itu, Sandi juga mengungkapkan bahwa ayah Pegi Setiawan sempat menyamarkan dan tidak mengakui Pegi sebagai anaknya saat itu.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ayah Pegi mengakui Pegi sebagai keponakannya yang bermama Robi.
"Bapaknya Pegi itu memperkenalkan Pegi di tempat kosnya bukan sebagai Pegi, tapi sebagai Robi, yang dibilang adalah keponakan dia. BAP sudah kita ambil" ujarnya.
Hal ini lah yang menjadi bukti kuat Pegi terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Saksi di Kasus Vina Cirebon Diiming-imingi Uang Agar Tak Bicara Jujur di Sidang
Dalam kasus ini, ia menegaskan penyidik sangat hati-hati mengusut kasus ini.
Sandi juga menyampaikan penyidik tidak gegabah dan terus bekerja selama beberapa tahun ini.
"Dan delapan tahun bukan berarti penyidik diam-diam saja, duduk manis dengan pembiaran, tidak, ini adalah kasus pembunuhan sadis. Ini adalah kasus pembunuhan yang brutal," ungkap Sandi.
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, polisi sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Delapan tersangka telah diadili. Tujuh dari mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, divonis seumur hidup.
Sementara satu orang yakni Saka Tatal, mendapat vonis hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut. Saat ini Saka telah bebas.
Adapun 3 dari 11 pelaku tersebut, yakni Andi, Dani, dan Pegi, kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun, usai penangkapan Pegi, polisi merevisi jumlah pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi 9 orang. Adapun 2 tersangka yang masih buron lainnya, Andi dan Dani, disebut fiktif.
Ada Saksi Diimingi-imingi Uang
Irjen Shandi Nugroho mengungkapkan ada seorang saksi yang dihadirkan pihak pelaku dalam persidangan kasus Vina Cirebon disebut sempat mendapat intimidasi hingga diiming-imingi uang.
Pihak pelaku menjanjikan uang kepada saksi agar tidak berbicara jujur terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangi oleh pengacara para pelaku, beserta orang tua para pelaku yang meminta agar tidak memberikan keterangan sesuai faktanya," kata Sand.
Disebutkan Irjen Shandi, saksi tersebut mulanya didatangi oleh pengacara dan orangtua para pelaku.
Sosok tersebut lantas diiming-imingi sejumlah uang.
“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” sambung dia.
Namun, Irjen Shandi tak mengungkap secara jelas siapa kah pelaku yang main belakang itu.
Baca juga: Mabes Polri Limpahkan Kasus Vina ke Kejaksaan, Transparan Dapat 180 Telpon Dalam Proses Penyidikan
Bukti Penyidikan Saka Tatal Tak Diintimidasi
Mabes Polri juga membongkar bukti kuat guna membantah pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu.
Adapun bukti tersebut berupa foto saat penyidikan Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Youtube KompasTV, Rabu (19/6/2024).
Irjen Shandi menepis isu yang menyebut Saka Tatal mendapat intimidasi serta tak didampingi keluarganya saat diperiksa.
Ia juga membantah terkait kabar bahwa Saka tak diperiksa oleh penyidik, melainkan Iptu Rudiana, ayah korban Eki.
Irjen Shandi bahkan menunjukkan dua buah foto yang menepis semua tudingan tersebut.
"Sebenarnya saya tidak mau berikan foto-foto ini, tapi pada waktu pemeriksaan disampaikan katanya Saka Tatal diintimidasi,” ujar dalam keterangan pers, dilansir dari Youtube KompasTV, Rabu (19/6/2024).
Dalam foto tersebut, Saka Tatal memakai baju hijau duduk aman selama proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Saka Tatal turut didampingi keluarga, pengacara, hingga pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) lantaran saat itu masih di bawah umur.
“Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa sakatatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi.
Didampingi perempuan di depan adalah tantenya kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas,” sambung dia.
Maka dari itu, Sandi menyebut perihal keterangan Saka Tatal jika dia membantah proses hasil penyidikan adalah haknya sebagai tersangka.
Tapi, kata dia, penyidik tetap fokus dengan bukti yang dipunya.
Selain itu, ia juga mengungkap bahwa mantan terpidana Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky.
Hal tersebut berdasarkan keterangan balai pemasyarakatan yang mendampingi Saka Tatal saat pemeriksaan.
Saat memberikan keterangan, pernyataan Saka Tatal disebut sering berubah-ubah.
"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Shandi.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Polda Jabar
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.