DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

BAP Liga Akbar Dicabut, Nasib Pegi Setiawan di Kasus Vina dan Eki Cirebon, Pengacara Yakin Bebas

Kini nasib Pegi Setiawan disorot usai BAP Liga Akbar kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 di Cirebon resmi dicabut, hukum bisa ringan dan bebas

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Nasib Pegi Setiawan Usai BAP Liga Akbar Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon Dicabut, Bisa Bebas 

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Toni RM menyebut dirinya telah mengantongi bukti kuncian berupa isi chat Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ditemui di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (15/6/2024) kemarin, saat itu Toni RM mengatakan Dede sempat menunjukkan bukti chat dia bersama Pegi Setiawan yang berlangsung dari tanggal 27 Juli 2016 hingga September 2016.

Chat tersebutlah yang bisa menjadi bukti kuat bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, Jawa Barat saat peristiwa terjadi.

Pada bulan tanggal 3 Agustus 2016, Dede sempat bertanya kapan Pegi Setiawan balik dari Bandung ke Cirebon.

Akan tetapi kala itu Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat. Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," ujar Toni RM dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Sabtu (15/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Isi Chat Pegi Setiawan di Bandung Takut Pulang Tebus Motor di Polisi, Tak Tahu Jadi Pelaku

Baca juga: Siap Bantah Dalil Penyidik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Punya Bukti Kuat Klien Tak Terlibat Kasus Vina

Toni mengungkap bahwa saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.

Toni pun saat ini meyakini jika chat ini dapat menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, kemungkinan kalah akan terjadi jika hakim tunggal di sidang tersebut "masuk angin".

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas. Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" pungkasnya.


Siapkan Antisipasi Agar Tak Dicurangi

Sedangkan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan melakukan 3 cara jitu agar tak dicurangi dalam sidang praperadilan kasus Vina.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved