DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Keadaan Pram dan Teguh Setelah Ungkap Fakta Kejadian Kasus Vina Cirebon, Kini Ngaku Tak Takut Lagi
Pengakuan Pramudya Wibawa alias Pram dan Teguh usai diperiksa ungkap fakta sebenarnya kasus Vina Cirebon, kini lebih tenang.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Pramudya Wibawa alias Pram dan Teguh usai diperiksa ungkap fakta sebenarnya kasus Vina Cirebon, kini lebih tenang.
Diketahui, Pramudya dan Teguh saksi di kasus Vina Cirebon yang diperiksa polisi tahun 2016 lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.
Kendati begitu, dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.
Merasa bersalah dibalik kasus tersebut, Pram dan Teguh muncul mengaku keterangannya dalam BAP 2016 tak sesuai fakta.
Baru-baru ini Pram dan Teguh mencabut BAP 2016 dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW Sebut Terancam 2 Sanksi Ini
Ditemui Dedi Mulyadi, Teguh mengatakan sudah diperiksa Polda Jabar dengan didampingi 70 pengacara.
"Sudah diperiksa Polda Jabar, didampingi 70 pengacara," kata Teguh lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Selasa (18/6/2024).
Setelah mengungkapkan kebenaran, Teguh mengaku kini perasaanya lebih tenang.
"Tenang ?," tanya Kang Dedi.
"Alhamdulillah tenang, gak takut lagi," terang Teguh.

Adapun Teguh dan Pram menjalani pemeriksaan di Polda Jabar selama 2 jam.
Teguh mengatakan ia dicecar soal kenal dengan Pegi Setaiwan.
"Ditanya apa saja diperiksanya," tanya Dedi.
"Ditanya seputaran soal Pegi kenal gak sama dia, 'ya kenal karena sekampung'" jelas Teguh.
"Ditanya kenal nama samaran gak, ya gak tahu gak inget," sambungnya.
Baca juga: Siapa Sosok yang Diduga Dalang Dibalik Kasus Vina? Alvin Lim Sebut Iptu Rudiana Hanya Kaki Tangan
Teguh pun menceritakan fakta yang sebenarnya terjadi saat malam itu bersama para terpidana tidur di rumah ketua RT, Abdul Pasren.
"Waktu itu jam 7 kumpul dari rumah,minum, jam 9 bu Nining ketok dari malam suruh pindah karena waktu itu pada main gitar berisik, akhirnya pindah kerumah Adi. Dari rumah Adi, sekitar jam 10an, agak malam dingin masuklah ke rumah sampai pagi," jelasnya.
"Senyum gak penyidiknya, gak ditekan kan, tenang," tanya Dedi.
"Jadi kalau sudah begini, tambah tenang atau tambah rumit,"
"Tambah tenang, gak merasa bersalah,"
Sementara Pramudya juga mengaku tenang setelah diperiksa Polda Jabar.
"Jadi sekarang sudah tenang setelah diperiksa," ujar Pram.
"Kalau Pram ditanya kenal sama Pegi, Pram gak kenal sama Pegi soalnya sekolahnya beda, kampungnya juga beda," sambungnya.
Pram pun menceritakan soal pertanyaan dari penyidik mengenai kasus Vina.
"Kamu jelasin apa ke penyidik," tanya Kang Dedi.
"Saya jelasin dari rumah di jemput Teguh ke rumah bu Nining terus pindah ke rumah Adi, setelah itu pindah ke rumah pak RT tidurlah sampai pagi," jelasnya.
Tak hanya itu, Pram pun siap bersumpah dan tikda takut jika dilaporkan memberikan kesaksian palsu.
Menurutnya, ia mengungkapkan sesuai fakta sebenarnya.
"Bener ni sekarang, kalau di Pengadilan di sumpah pakai al-quran siap, gak takut dilaporkan kesaksian palsu?," tanya kang Dedi.
"Siap karena saya berkata jujur," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.
Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.
Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.
Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.
Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.
Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.
Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.
Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina dan Eki
Pegi Setiawan
Iptu Rudiana
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.