Berita Nasional

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Menang Dalam Praperadilan, Sebut Kantongi Bukti 'Kuncian'

Toni RM, Kuasa hukum dari Pegi Setiawan mengaku yaki menang dalam Praperadilan sidang kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Dede Kurniawan, teman dekat dan Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan. Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Menang Dalam Praperadilan, Sebut Kantongi Bukti 'Kuncian' 

Toni mengartikan status yang ditulis pada 1 September tersebut karena Pegi telah mendapatkan kabar dari ibunya bahwa rumahnya digeledah polisi pada tanggal 31 Agustus 2016, tiga hari setelah kejadian.

"Nah ini artinya, status-status ini menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memang berada di Bandung dalam kurun waktu sebelum dan setelah kejadian memang di Bandung," katanya.

Mendengar penjelasan Pegi, Toni menduga bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam pengungkapan kasus ini.

Seharusnya, kata Toni, bukti status tersebut tidak dihilangkan.

Pihak penyidik terkesan ingin mencari-cari kesalahan pada kliennya tersebut.

Peretasan akun FB milik Pegi pun bisa menjadi boomerang terhadap pihak penyidik.

"Jadi biarkan saja justru masyarakat indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurigai bahwa sesuatu yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi melainkan berada di Bandung malah dihilangkan malah tidak fair," ujarnya.

Toni akan mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini kepada Divisi Propam Polri.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved