Dosen Untag Semarang Tewas

Alasan Polisi Belum Tetapkan AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan bahwa AKBP Basuki, yang terlibat dalam kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945i belum ditetapkan tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Polda Jateng
AKBP B DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Ia ditahan karena terbukti melanggar kode etik tinggal bersama korban. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan bahwa AKBP Basuki, perwira yang terlibat dalam kematian misterius seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang—hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Istri sah AKBP Basuki diperiksa polisi terkait keterlibatan suaminya dalam kematian DLL, Dosen Untag Semarang
  • Korban sempat mengaku bahwa AKBP Basuki sudah pisah ranjang dengan istri sahnya.
  • AKBP Basuki dan korban DLL sudah 5 tahu menjalani hubungan dan tinggal bersama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan bahwa AKBP Basuki, perwira yang terlibat dalam kematian misterius seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang—hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

 Sebelumnya, AKBP Basuki dipatsus akibat menyaksikan secara langsung DLL tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki juga melalukan pelanggaran tinggal bersama korban selama 5 tahun tanpa ikatan pernikahan dan masih berkeluarga.

Baca juga: Istri Sah AKPB Basuki Diperiksa usai Suami Terseret Tewasnya Dosen Levi, Status Pernikahan Terkuak

POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. (Kolase Istimewa)

Polisi juga membantah telah menetapkan AKBP Basuki yang disebut menjadi saksi kunci, sebagai tersangka.

"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun Jateng, Sabtu, (22/11/2025).

Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya di lokasi tewasnya Levi, Sabtu (22/11/2025).

Proses olah TKP dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jateng dan Tim Inafis.

Mereka melakukan olah TKP secara tertutup yang berfokus ke kamar 210 tempat dosen Levi ditemukan tewas dalam kondisi telanjang dengan posisi tubuh terkapar di lantai hotel.

"Iya, kami lakukan olah TKP kedua di lokasi kejadian," 

Artanto mengungkapkan olah TKP di lokasi kejadian merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh penyidik.

Kegiatan itu juga bisa saja dilakukan berulang kali.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," tuturnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.

Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved