DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Widya yang Berseteru dengan Hotman Paris Terkait Kasus Vina, Sebut Iptu Rudiana Dalang

Ditengah pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, muncul sosok wanita bernama Widya sangat getol menyebut pengacara keluarga Vina, Putri adalah Linda

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
tiktok/missafwa91
Ditengah pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon, muncul sosok wanita bernama Widya sangat getol menyebut pengacara keluarga Vina, Putri adalah Linda 

Meski mengaku mendapat sejumlah tekanan dan intimidasi, Widia mengaku tidak takut dan akan terus memberikan pernyataan.

Menurut Widia, masyarakat luas berhak untuk bisa mendapatkan informasi yang tidak menyesatkan terkait kasus tewasnya Vina-Eky.

“Saya itu nggak takut, nggak pernah lelah meski video saya di take down,” tegas Widia yang mengaku banyak mendapat banyak dukungan dari warganet.

Widia meyakini untuk bisa mengungkap dengan jelas perkara yang tersembunyi di balik kasus tewasnya pasangan Vina-Eky, perlu dilakukan pemeriksaan rekening.

“Orang tua dari Eky itu kuncinya yang harus disidik, periksa ulang rekeningnya,” tegas Widia.

2 Kemungkinan Final Kasus Vina, Hotman Paris Blak-balakan Sebut Pegi Setiawan Bebas Atau Dipenjara

Dua kemungkinan final bisa terjadi dari penyidikan terhadap Pegi Setiawna di kasus Vina Cirebon diungkap Hotman Paris.

Pengacara kondang ini menyebut jika Pegi bisa saja dinyatakan tak bersalah dan akhirnya bebas.

Selain itu, Pegi Juga bisa divonis bersalah dan ikut mendekam dalamm penjara.

"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024) via Tribunjakarta.com.

Kemungkinan pertama, Pegi bisa divonis bebas.

Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.

Lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.

"Yang kedua ada, kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman.

Baca juga: Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Sarankan Penyidik Bentuk Tim Pencari Fakta Netral

Menurut Hotman, jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved