Berita Palembang

Pelabuhan Tanjung Carat Disebut Jadi Solusi Truk Masuk Kota Palembang, Masih Pelepasan Kawasan KHLH

Problem truk masuk kota tidak bisa hanya diselesaikan dengan menyiapkan kantong parkir. Maka solusinya adalah Pelabuhan Tanjung Carat.  

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Palembang - Pelabuhan Tanjung Carat Disebut Jadi Solusi Truk Masuk Kota palembang, Masih Pelepasan Kawasan KHLH. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Problem truk masuk kota tidak bisa hanya diselesaikan dengan menyiapkan kantong parkir.

Maka solusinya adalah Pelabuhan Tanjung Carat.  

Namun memang sayangnya hingga saat ini Pelabuhan Tanjung Carat masih dalam proses pelepasan kawasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi  Sumsel Ari Narsa, untuk Pelabuhan Tanjung Carat masih terus berproses yang saat ini masih di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Targetnya tahun ini proses tersebut bisa selesai dan bisa dilanjutkan dengan pembangunan," kata Ari Narsa saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, memang Pelabuhan Tanjung Carat ini salah satu solusi juga untuk permasalahan yang ada saat ini terkait truk.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya untuk menyelesaikan tahapan yang ada.

"Karena saat ini masih berproses di KLHK terkait pelepasan kawasannya. Waktu dan proses tahapan ini butuh proses karena memegang melibatkan beberapa para ahli yang independen," katanya.

Menurutnya, pendapat para ahli ini tidak bisa dipercepat jadi misal ada 12 ahli, ya dikerjakan satu-satu, tidak bisa langsung. Jadi pendapat ahli dikumpulkan dipenuhi untuk memenuhi syarat-syarat nya.

"Harapannya tahun ini proses ini bisa selesai dan dilanjutkan dengan pembangunan. Untuk itu perlu solusi yang sifatnya bisa direalisasikan segera yaitu dengan menghadirkan kantong-kantong parkir," katanya.

Menurutnya, direncanakan di Terminal Karya Jaya akan dibuka kantong-kantong parkir. 

Baca juga: Sopir Truk Ancam Mogok Angkut Barang ke Pelabuhan Boom Baru Palembang, Ratu Dewa: Akan Kita Rapatkan

Baca juga: Truk ODOL Masih Membandel Lewat di Indralaya, Satlantas Polres Ogan Ilir Langsung Beri Sanksi Tilang

Pelindo Tanggapi Polemik Operasional Pelabuhan Boom Baru

Polemik pengangkutan barang dari dan ke Pelabuhan Boom Baru masih terus bergulir dan hangat karena belum lama ini tercatat sejumlah kecelakaan yang menelan korban jiwa melibatkan truk besar pengangkut barang dari dan tujuan pelabuhan yang bersinggungan dengan masyarakat.

Banyak desakan dari sejumlah pihak meminta agar truk besar tidak boleh lagi melintas di jalan kota karena berbahaya dan kerap memakan korban jiwa.

Disisi lain keberadaan pelabuhan Boom Baru yang sudah lebih dulu sejak zaman Belanda dan belum dipindahkan ke Tanjung Carat membuat aktivitas bongkar muat di pelabuhan mau tidak mau tetap dilakukan hingga kini agar roda perekonomian tetap berjalan.

Namun muncul polemik baru dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan jam operasional terbatas pada operasional truk masuk dan keluar Palembang karena sopir dan pengusaha mengaku rugi waktu dan biaya karena kebijakan jam operasional itu.

Mereka tidak bisa bongkar muat 24 jam dan terhambat memenuhi permintaan pengiriman barang karena harus mengikuti regulasi jam operasional yang diberlakukan melalui Perwali.

Menanggapi keluhan pengusaha juga Asosiasi Sopir Boom Baru yang mengancam mogok juga terkait kelangsungan aktivitas bongkar muat di pelabuhan saat ini, Manager Komersial Pelindo Regional 2 Palembang Darmawi mengatakan aktivitas bongkar muat baik barang maupun petikemas tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu khususnya barang yang dibongkar dan ditumpuk di Pelabuhan, akan tetapi untuk barang-barang yang sesuai dengan permintaan pengguna jasa langsung dikeluarkan dari pelabuhan untuk ditumpuk di gudang dan atau lapangan di luar pelabuhan harus menunggu sesuai dengan jam peraturan Walikota (Perwali).

"Kemungkinan pindah ke Tanjung Carat merupakan kewenangan dari kemenhub, kami tidak memberikan komentar lebih lanjut" ujar Manager Komersial Pelindo Regional 2 Palembang Darmawi, Kamis (13/6/2024). (Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati/ Hartati)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved