Pilgub Sumsel 2024
Herman Deru-Cik Ujang Gaspoll di Pilgub Sumsel 2024, Resmi Didukung Demokrat, HoMe Bubar Jalan
AHY memberikan surat rekomendasi dukungan untuk mantan Gubernur Sumsel Herman Deru dan mantan Bupati Lahat, Cik Ujang.
Dijelaskan ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini, sejak awal dirinya sudah menyatakan akan tegak lurus terhadap putusan partai, jika partai Demokrat telah resmi mengeluarkan rekomendasi nama yang akan diusung untuk maju.
"Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, jika rekomendasi keluar saya akan tegak lurus terhadap perintah partai, dan putusan sudah disampaikan pak Ketum AHY semalam kepada HDCU, " jelas Holda yang didampingi sejumlah pengurus DPD Demokrat Sumsel lainnya.
Ditambahkan Holda, meski bukan akhirnya nama ia yang dapat rekomendasi tersebut, namun baginya keputusan itu harus dihormati dan patuhi setiap kader partai Demokrat.
"Keputusan ini bagi saya tetap wajib kita laksanakan, sebab saya merasa telah dilahirkan dan dibesarkan Partai Demokrat, dimana saya duduk tiga periode DPRD Sumsel dan sekarang menjabat bendahara DPD Demokrat Sumsel. Ribuan terima kasih saya ucapkan kepada DPP dan DPD atas kesempatan bagi saya meningkatkan elektabilitas dan popularitas selama ini, " ungkapnya.
Diungkapkan Holda, dengan begitu secara otomatis bisa dikatakan, kesepakatan dirinya bersama kader PDIP Meli Mustika untuk berpasangan di Pilgub Sumsel bubar, karena dirinya tidak mendapat dukungan Partai Demokrat.
"Untuk Meli dari PDIP komit awal adalah kesepakatan berdua, untuk masing- masing meningkatkan elektabilitas dan popularitas serta bertanggung jawab partai masing- masing. Dengan putusan DPP Demokrat ke HDCU saya tegak lurus, dan tidak mungkin Meli maju sendiri dan bisa disimpulkan, " paparnya.
Dilanjutkan Holda, setelah dirinya mundur sebagai Balongub maka dirinya siap memperjuangkan Cik Ujang, selaku kader terbaik partai Demokrat yang telah mendapat rekomendasi untuk dimenangkan di Pilgub Sumsel.
"Karena tegak lurus dalam mendukung pasangan calon hukum wajibnya untuk mendukung dan memenangkan HDCU. Apalagi CU ketua DPD Demokrat yang telah diberikan mandat menjadi Cawagub Sumsel," tukasnya.
Tiga Paslon
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Tamrin memprediksi akan ada 3 paslon yang akan maju Pilgub Sumsel, jika melihat kondisi saat ini, pasca rekomendasi Demokrat ke HDCU.
Ketiganya yaitu Herman Deru - Cik Ujang (HDCU), Mawardi Yahya- Anita Noeringhati (MATAHATI) dan Heri Amalindo- Popo Ali (HAPAL)
"Tidak lebih dari tiga Paslon dan bisa kemungkinan dua head to head. Peluang tergantung head to headnya sama siapa. Petahana pasti punya peluang sepanjang melihatnya, tapi yang pasti dari tiga nama yang beredar masing-masing punya modal, tapi modal politik itu hanya bisa berguna jika dipakai, kalau didiami (diam) akan tergerus. Ibarat kita punya modal duit diletakkan dibawa bantal maka hilang, termasuk modal suara seperti itu, " tukasnya.
Ditambahkan Husni, masyarakat Sumsel tidak muluk- muluk dalam melihat pemimpin kedepan, asalkan bisa menyediakan fasilitas yang diinginkan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
"Sumsel relatif tidak macam- macam, yang penting negerinya aman, dibangun ya sudah dan diperhatikan, gak perlu juga pemerintah jor-joran mau membayarkan apa- apa serba gratis tidak terlalu. Yang penting mereka mau berobat ada, mau sekolah ada, mau jalan ada, terus jual hasil buminya gampang itu saja, " pungkasnya.(arf/ean)
Hapal Optimis Dapat "Tiket"
Herman Deru-Cik Ujang Santai, Pelantikan Pigub Sumsel 2024 Batal Digelar Pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Berita Acara Penetapan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Sumsel Terpilih |
![]() |
---|
KPU Sumsel Sudah Serahkan Hasil Pilgub Sumsel 2024 ke DPRD, Pelantikan Tunggu Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
'Kemenangan Masyarakat' Kata Herman Deru-Cik Ujang Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilgub Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Jelang Herman Deru-Cik Ujang Ditetapkan Menang Pilgub Sumsel 2024, Jubir : Tak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.