Berita PALI
Pemanfaatan Limbah Kotoran Ternak Menjadi Biogas di PALI, Kurangi Dampak Pencemaran
Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI saat ini dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot projects) pemanfaatan limbah kotoran sapi.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI saat ini dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot projects) pemanfaatan limbah kotoran sapi menjadi biogas rumah tangga oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten PALI.
Kepala Bidang pembangunan, inovasi dan teknologi Balitbangda PALI, Hanif S. Affandi, M.Si mengatakan projects ini merupakan kerja kolaborasi bersama tenaga ahli dari UNSRI yang dipimpin oleh Arfan Arbar P.hd serta Pemerintah Desa dan Para Peternak.
"Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap 1. Awal mulanya kita melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, masyarakat dan para peternak yang ada terkait proses pembangunan biodigester yakni sebuah prototype sebuah prototype Biodigester penghasil biogas. Biodigester dan intalasi nya saat ini sedang di bangun di dua lokasi di Desa Muara Sungai," kata Hanif, Rabu (12/6/2024).
Upaya itu sebagai salah satu bentuk perburuan sumber energi terbarukan (renewable energy).
Pembuatan prototype Biodigester diawali dengan penyuluhan sanitasi kandang, pengamatan kualitas kotoran limbah ternak, kemudian pembuatan prototype biodigester yang terbuat dari Tedmond Air sebagai media digester nya.
"Biodigester ini dibangun dari Tedmond Air kapasitas 1200 liter. Kemudian dimodifikasi, lalu dimasukan kedalam lobang tanam sesuai kebutuhan yang ada di kandang sapi tersebut," terangnya.
Pembuatan biogas dari kotoran ternak dikembangkan dengan metodologi fermentasi anaerob.
Proses dengan metode ini yang pertama adalah proses asidifikasi, yaitu proses penguraian atau dekomposisi komponen penyusun bahan organik menjadi asam-asam organik tanpa oksigen.
Kemudian proses yang kedua adalah proses methanasi, yaitu proses perubahan asam-asam organik menjadi biogas.
Setelah tahap perakitan biodigester selesai, bisa langsung diisikan dengan kotoran sapi atau bahan organik yang telah di encerkan dengan air.
Untuk pertama kali dibutuhkan waktu lebih kurang dua minggu sampai satu bulan sebelum dihasilkan gas awal.
Campuran tersebut selalu ditambah setiap hari dan sesekali diaduk, sedangkan yang sudah diolah dikeluarkan melalui saluran pengeluaran berupa instalasi Biogas Skala rumah Tangga (BSRT).
Baca juga: Heri Amalindo Ungkap Pemkab PALI Buka 842 Formasi PPPK Tahun 2023, Nakes, Guru dan Teknis
Baca juga: Fokus Operasionalkan Gedung Dinas Pemkab PALI, Heri Amalindo-Soemarjono: Kepentingan Orang Banyak
"Jadi hasil dari Biogester itu, ada biogas yang bisa digunakan ke dapur-dapur para peternak tersebut. Satu Biogester dengan kapasitas 1200 liter itu mampu menampung sekitar 30 kilogram kotoran sapi perhari. Sehingga dapat menghasilkan biogas untuk kebutuhan tiga rumah tangga,"ujarnya.
Menurutnya, melalui proses pencernaan anaerob ini. Biogas merupakan bahan bakar gas yang sangat menarik untuk dikembangkan karena dapat diperbarui dan dapat dibuat dengan teknologi yang tidak terlalu rumit.
Karena selain dapat menghasilkan biogas rumah tangga, juga mampu mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat limbah ternak (kotoran sapi).
Ajari Siswa SLB Main Catur, Percasi PALI Tancap Gas Siapkan Atlet Disabilitas Menuju Peparprov 2025 |
![]() |
---|
Candi Bumi Ayu Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Sejarah dan Budaya di PALI |
![]() |
---|
Daftar 9 Pejabat di Pemkab PALI yang Resmi Dilantik Oleh Asgianto, Beberapa Kadis Definitif |
![]() |
---|
Pengusaha Orgen di Talang Ubi PALI Ngeluh, Acara Dibatasi Jam 5 Sore dan Dilarang Putar Musik Remix |
![]() |
---|
Polsek Penukal Abab PALI Tegas Larang Musik Remix dan DJ, Hajatan Wajib Berakhir Sebelum Jam 5 Sore |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.