Berita Palembang
Sopir Ancam Mogok Karena Jadwal Operasional Truk Keluar Pelabuhan Boom Baru Palembang Dipersingkat
Khususnya jam operasional truk keluar dari pelabuhan Boom Baru yang direncanakan akan dipersingkat dari jam operasional yang telah ditetapkan sebelumn
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan (Sumsel) berharap pada pemerintah Kota Palembang (Pemkot) agar dilibatkan dalam menentukan kebijakan terkait aturan kebijakan truk melintas dari dan ke pelabuhan.
Khususnya jam operasional truk keluar dari pelabuhan Boom Baru yang direncanakan akan dipersingkat dari jam operasional yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya sesuai aturan, jam operasional truk masuk kota yakni pukul 21.00-06.00 WIB dan jam keluar pelabuhan pukul 09.00-15.00 WIB.
Kini muncul rencana jam operasional truk keluar pelabuhan yang akan dipersingkat menjadi pukul 09.00 WIB-pukul 13.00 WIB dengan alasan agar jam operasional truk di siang hari dan jam padat di jalan lebih singkat.
Menanggapi itu, Ketua DPD Aprtrindo Sumsel H Eddy Resdianto berharap agar pemerintah melibatkan pengusaha dalam membuat aturan perda atau perwali mengenai jam operasional truk atau kebijakan lainnnya termasuk lokasi parkir truk.
"Selama ini kebijakan yang ada tiba-tiba sudah jadi kebijakan kemudian baru disosialisasikan ke pengusaha, saat aturan disusun kami tidak diajak, padahal yang akan menjalankan aturan nanti kami dan kami yang tahu persis kondisi di lapangan apa kesulitan dan kendalanya," ujar Edy, Selasa (11/6/2024).
Edy menilai pengusaha lebih tahu persis kondisi di lapangan tapi mereka justru tidak dilibatkan sama sekali saat perwali atau aturan disusun.
Tapi setelah aturan dibuat dan disahkan baru disosialisasikan ke pengusaha.
Edy menjelaskan Aptrindo sebagai pengusaha menuntut hak kami pada pemerintah sebagai pengusaha pengangkut barang untuk membawa barang logistik melintas karena truk butuh jalan kelas satu yang harusnya disediakan pemerintah, tapi malah melintas di jalan kelas 3.
Dari sisi operasional saja itu sudah salah karena jalan yang dilalui tidak sesuai lagi dengan spesifikasi kendaraan yang melintas.
Padahal jalan kelas satu ada yakni jalan Demang Lebar Daun dan R Sukamto adalah jalan kelas 1 yang spesifikasinya sesuai dengan peruntukan truk ke pelabuhan.
Namun sekarang truk disuruh melintas di jalan kelas 3 yakni Jalan MP Mangku Negara hingga simpang Kebun Sayur dan jalan itu bukan jalan yang diperuntukkan bagi truk jika diukur sesuai spesifikasinya.
"Kami juga tidak mau ada insiden kecelakaan namun kontur jalan MP Mangku Negara banyak tanjakan dan turunan tajam juga sangat berbahaya, belum lagi kondisi jalan sempit dan padat kendaraan juga membuat ruang gerak truk juga semakin sulit karena kendaraan panjang dan lebar sehingga berbahaya bagi pengguna jalan yang berada di area blank spot," ujarnya.
Edy juga berharap masyarakat juga bisa diberikan edukasi mengenai cara aman berkendara jangan menyalip sembarangan karena bukan cuma membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya di jalan raya.
Baca juga: Sosok Risky Nur Shiva, Gadis yang Tewas Terseret Truk Usai Jatuh Karena Jalan Berlubang di Palembang
Baca juga: Viral Jembatan Musi 2 Palembang Mendadak Ditutup Pagi ini, Ternyata 3 Truk Mogok di Atas Jembatan
Sopir truk ancam mogok
Dijanjikan Target Penjualan Dipenuhi, Kepala Toko di Palembang Malah Berbuat Asusila ke Bawahannya |
![]() |
---|
RRI Gelar Program Kita Indonesia, Suarakan Semangat Kebangsaan, Jangan Hilang Tergerus Budaya Asing |
![]() |
---|
International Education Fair Hadirkan Puluhan Institusi Pendidikan dari dalam dan Luar Negeri |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Menimpa Satu Motor di Jalan Kamboja Ilir Timur I Palembang, Rusak dan Penyok |
![]() |
---|
Gerak Cepat Tangan Pencuri di Palembang Beraksi di Konter Pulsa, Bawa Kabur Uang Rp 800 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.