DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kebohongan Teguh Buat 7 Terpidana Kasus Vina Dipenjara Seumur Hidup, Dulu Ngaku Dapat 'Amplop'
Teguh, salah satu teman dari terpidana kasus akhirnya mengakui kebohongannya membuat keterangan palsu dalam BAP tahun 2016 soal kasus pembunuhan Vina
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Teguh, salah satu teman dari terpidana kasus akhirnya mengakui kebohongannya membuat keterangan palsu dalam BAP tahun 2016 soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Akibat dari kebohongannya itu, Teguh hanya bisa menangis menahan penyesalan terdalamnya hingga membuat ketujuh temannya dipidana.
Sebagai informasi, ketujuh terpidana yang dipenjara seumur hidup itu adalahSupriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Sementara satu terpidana yang telah bebas adalah Saka Tatal.
Baca juga: Penyesalan Teguh, Kebohongannya di BAP Bikin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipenjara Seumur Hidup
Diakui Teguh, ia diminta untuk berbohong telah membuat pernyataan bahwa dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.
Teguh mengaku berbohong setelah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder."
Air matanya tumpah saat menceritakan pengakuannya berbohong berujung menjadi penyesalan mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Baca juga: Siapa Sosok Penyidik Disebut Liga Akbar Suruh Rekayasa BAP 2016 Kasus Vina, Nama Sudah Dilaporkan
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.
Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.
Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.