DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Penyesalan Teguh, Kebohongannya di BAP Bikin 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipenjara Seumur Hidup
Saksi bernama Teguh muncul menangis mengungkapkan penyesalan atas kebohongannya berikan kesaksian hingga membuat ketujuh temannya dipidana kasus Vina
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Selain Liga Akbar dan Pram, kini muncul lagi seorang saksi yang diperiksa polisi tahun 2016 silam di kasus Vina Cirebon.
Saksi bernama Teguh kini menangis mengungkapkan penyesalan atas kebohongannya memberikan kesaksian hingga membuat ketujuh temannya dipidana.
Tangisan Teguh ini pecah di rumah Dedy Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta.
Sebagai informasi, ketujuh terpidana yang dipenjara seumur hidup itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Sementara satu terpidana yang telah bebas adalah Saka Tatal.
Selain delapan tahun dipidana, polisi juga menangkap satu orang lagi yakni Pegi Setiawan.
Dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi, Teguh mengaku berbohong telah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.
Amplop itu diberikan keluarga Eka Sandi agar Teguh mengaku berbohong telah membuat pernyataan bahwa dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.
"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.
"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder."
Baca juga: Sosok Pramudya Wibawa Jati, Menangis Ngaku Diminta Penyidik Ubah BAP 2016 Kasus Vina Cirebon
Air matanya tumpah saat menceritakan pengakuannya berbohong berujung menjadi penyesalan mendalam.
Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.
Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.
Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.
Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.