DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kebohongan Teguh Buat 7 Terpidana Kasus Vina Dipenjara Seumur Hidup, Dulu Ngaku Dapat 'Amplop'

Teguh, salah satu teman dari terpidana kasus akhirnya mengakui kebohongannya membuat keterangan palsu dalam BAP tahun 2016 soal kasus pembunuhan Vina

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Teguh, salah satu teman dari terpidana kasus akhirnya mengakui kebohongannya membuat keterangan palsu dalam BAP tahun 2016 soal kasus pembunuhan Vina 

2 Saksi Sebut Dipaksa Ubah BAP

Setelah Liga Akbar, kini muncul saksi bernama Pramudya Wibawa Jati alias Pram(26) mengaku keterangannya dalam BAP 2016 tak sesuai fakta.

Pram tak kuasa membendung air matanya menangis mengaku bahwa ada penyidik memintanya untuk mengubah kesaksian dalam BAP 2016.

Tangisnya pecah saat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Pram kemungkinan akan kembali dipanggil polisi terkait memberikan kesaksian terbarunya.

"Gak usah takut nanti akan didampingi pengacara, kan kita lagi nyari kebenaran," kata Dedi Mulyadi sambil mengelus Pramudya Wibawa Jati yang menangis.

Pram merasa takut jika sang istri akan terkena dampak jika ia muncul mengungkap fakta sebenarnya.

"Saya takut istri saya pak, takut istri jadi pikiran," ungkap Pram.

Saksi bernama Teguh muncul menangis mengungkapkan penyesalan atas kebohongannya berikan kesaksian hingga membuat ketujuh temannya dipidana kasus Vina
Saksi bernama Teguh muncul menangis mengungkapkan penyesalan atas kebohongannya berikan kesaksian hingga membuat ketujuh temannya dipidana kasus Vina (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).

Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.

Sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved