Berita Viral
Pilu Briptu Fadhilatun Nikmah Kini Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Imbas Bakar Suami Hingga Tewas
Ini hukuman yang akan diterima Briptu Fadhilatun Nikmah atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Motif Bakar Suami Gegara Judi Online
Terkait motif FN yang tega membakar suami sendiri, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan hal itu dipicu rasa jengkel.
Sebab, Briptu RDW yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang kerap menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Padahal, Briptu FN menganggap gaji dan tabungan yang mereka peroleh saat ini untuk membiayai kehidupan tiga anaknya yang masih balita.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini (gaji) dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," jelas Dirmanto di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW pada Sabtu kemarin, adalah yang pertama kali dilakukan Briptu FN.
"Ini baru pertama kali karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki tiga anak. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga kembar, berusia 4 bulan. Nah, ini kan banyak membutuhkan biaya," urainya.
Briptu RDW Meninggal Dunia
Briptu RDW alami luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya seorang polwan dikabarkan meninggal dunia.
Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.
Tribunsumsel.com
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polwan Bakar Suami
Polisi di Mojokerto Dibakar Istri
Berita Nasional Terbaru
| Jejak Karier Hamzah Hamid Anggota DPRD Sulsel Tolak Pengaspalan Jalan di Depan Rumahnya, Dulunya PNS |
|
|---|
| VIDEO Kisah Handito, Pria Meninggal Dunia usai Adzani dan Antar Keranda Jenazah Ibunya ke Pemakaman |
|
|---|
| Cerita Fahmi Bo Rujuk dengan Mantan Istri, Kumpulkan Uang Mahar dari Live TikTok Selama Sakit |
|
|---|
| Bocah 10 Tahun di Bulukumba Terobos Api demi Selamatkan Balita yang Tertidur, Kaki Tangan Terbakar |
|
|---|
| Fakta Hamzah Hamid Anggota DPRD Sulsel Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Minta Perbaikan yang Mendesak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Briptu-Fadhilatun-Nikmah-Terancam-Hukuman-15-Tahun-Penjara1.jpg)