Pilkada OKU Timur 2024

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Pantarlih yang Dibuka KPU Untuk Pilkada 2024 di OKU Timur

Untuk kelengkapan dokumen persyaratan yang dimaksud terdiri dari surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
KPU Kabupaten OKU Timur akan membuka pendaftaran calon Pantarlih berikut ini daftar syarat dan jadwalnya, Minggu (09/06/2024). 

Penelitian administrasi calon Pantarlih: 14-20 Juni 2024

Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 21-23 Juni 2024

Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 23 Juni 2024

Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024.

Adapun masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024 adalah 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Syarat Pendaftaran Pantarlih

Merujuk kepada pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, berikut syarat untuk menjadi Pantarlih:

Warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih.

Mampu secara jasmani dan rohani.

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Dalam hal ini, apabila persyaratan berpendidikan tidak dapat dipenuhi, Pantarlih dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Untuk melakukan pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024. Calon pendaftar harus menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi seluruh dokumen yang diperlukan kepada PPS. 

Baca juga: Kantongi Rekomendasi Dari 4 Parpol, Enos-Yudha Optimis Maju di Pilkada OKU Timur 2024

Baca juga: DPP Partai NasDem Dukung Pasangan Enos- Yudha Maju di Pilkada OKU Timur 2024

Adapun kelengkapan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved