Pilkada OKU Timur 2024

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Pantarlih yang Dibuka KPU Untuk Pilkada 2024 di OKU Timur

Untuk kelengkapan dokumen persyaratan yang dimaksud terdiri dari surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
KPU Kabupaten OKU Timur akan membuka pendaftaran calon Pantarlih berikut ini daftar syarat dan jadwalnya, Minggu (09/06/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Sebagai informasi, berikut jadwal, syarat dokumen pendaftaran Pantarlih pada Pilkada 2024 selengkapnya.

Adapun persyaratan calon Pantarlih penjelasan kelengkapan dokumen persyaratan Pantarlih.

Untuk kelengkapan dokumen persyaratan yang dimaksud terdiri dari surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.

Lalu fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan dan surat keterangan.

Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, dijelaskan bahwa Pantarlih merupakan salah satu anggota Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota.

Nantinya Pantarlih akan melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

PPS membuka lowongan kepada warga yang ingin menjadi petugas pantarlih.

Pada Pilkada 2024 ini ada pengurangan 50 persen jumlah TPS.

Jadi jumlah TPS tidak sama dengan Pilpres dan Pileg kemaren. Namun petugas pantarlih tetap sama yaitu 1 TPS ada 2 anggota Pantarlih dan anggota Pantarlih harus berlokasi di TPS tersebut.

Jadwal dan Tahapan Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024

Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, inilah jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024:

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 13-17 Juni 2024

Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 13-19 Juni 2024

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved