Berita OKU Timur

Banyak Pelajar di OKU Timur Ajukan Dispensasi Kawin ke PA Martapura Karena Sudah Hamil Duluan

Dimana alasan mereka memilih nikah di bawah umur, sebagian besar disebabkan karena sudah hamil duluan atau hamil sebelum nikah.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Pelayanan di Kantor Pengadialan Agama Kelas II Martapura - Banyak Pelajar di OKU Timur Ajukan Dispensasi Kawin ke PA Martapura Karena Sudah Hamil Duluan. 

Pertama dari segi kesehatan, anak bawah umur belum siap untuk hamil. Artinya sistem reproduksi wanita masih belum kuat.

"Lalu ada alasan pendidikan, sosial dan juga ekonomi. Artinya anak di bawah umur, secara pendidikan, sosial maupun ekonomi belum siap," terangnya.

Ia juga menyampaikan, untuk upaya pencegahan terjadinya pernikahan dini ini perlu kerja sama semua pihak. Termasuk orang tua agar dapat memberikan edukasi tentang pernikahan.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan diantaranya, kerjasama dengan instansi Pemda OKU Timur, seperti DPPA OKU Timur, Dinkes OKU Timur dan  Dinsos OKU Timur.

"Kami sudah melakukan MoU tahun 2022 lalu, bahwasanya sebelum mendaftar perkara Pengadilan Agama. Pemohon dispensasi juga harus memperoleh surat rekomendasi dari dinas terkait," tuturnya.

Lanjutnya, surat rekomendasi tersebut dari Dinkes OKU Timur tentang kesehatan organ, DPPA OKU Timur terkait mental psikologi.

Serta meminta rekomendasi Dinsos OKU Timur untuk melihat dari ekonomi dan sosial.

"Persyaratan ini berlaku bagi siapa saja yang melakukan permohonan dispensasi nikah. Banyak juga yang mengajukan namun mengalami penolakan, kalau tidak menyertakan rekomendasi pihak-pihak instansi terkait," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved