Berita Polres OKU Timur
Satreskrim Polres OKU Timur Terima Pin Emas dari Kapolda Sumsel,Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan
Dari 18 anggota yang menerima penghargaan, lima personil mendapat penghargaan Pin Emas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
Terungkapnya kasus ini setelah Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku berinisial RD (15), warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang.
Pelaku RD ditangkap anggota Reskrim Polres OKU Timur saat melarikan diri ke Sanga Desa, Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat 05 April 2024.
Baca juga: Polres OKU Timur Sebar Personil Intelijen di Pusat Keramaian, Tingkatkan Rasa Aman
Baca juga: Polres OKU Timur Gelar Apel Operasi Ketupat 2024, Siapkan Tiga Pos Pelayanan dan Pengamanan
Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban berkat bantuan Polda Sumsel.
Saat pelariannya ke Muba, sepeda motor korban yang dibawa pelaku ditinggalkan begitusaja pinggir jalan di Palembang.
Sehingga ada masyarakat yang melaporkan kendaraan tersebut ke Polda Sumsel. Ternyata sepeda motor itu milik korban Rifki.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap setelah dìlakukan penyelidikan secara intens. Baik memeriksa saksi maupun CCTV dì wilayah Belitang," terang Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, saat pers rilis, Senin (08/06/2024).
Kapolres menjelaskan, aksi pembunuhan terhadap Rifki berawal saat korban bertemu dengan tersangka di lapak tempatnya berjualan duku, pada Senin 29 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 Wib.
Antara korban dan tersangka memang sudah saling mengenal. Namun kesehariannya, pelaku tidak memiliki kendaraan motor.
Saat korban mendatangi tersangka di lapak jualan dukunya, disitu tersangka mulai berniat untuk memiliki sepeda motor korban.
Berawal dari adanya niat tadi, pelaku lalu menyusun rencana dan melakukan tipudaya untuk mengajak korban keluar.
Modusnya pelaku meminta antar korban mengambil buah duku di rumah yai nya di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat.
Dari lapak tempat berjualan tadi, korban dan pelaku akhirnya berjalan dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Tanjung Mas, melalui jaluar jalan Rasuan.
Sekitar 40 menit dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk menghentikan kendaraan sepeda motornya. Tepatnya di sekitaran jembatan Desa Tanjung Mas.
"Disini tersangka meminta korban stop dengan dalih akan mengambil buah duku dì sekitaran TKP," jelas Kapolres, dìdampingi Wakapolres Kompol E Polin Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Hamsal.
Setelah keduanya berhenti, terangka melihat ada sepotong kayu karet sepanjang sekitar satu meter di sekitaran TKP.
Polres OKU Timur Bentuk Timsus Khusus, Targetkan Wilayah Zero Begal dan Narkoba |
![]() |
---|
4 Tahun Buronan Polisi, Pelaku Curas di OKU Timur Ditangkap, Sempat Kerja Jadi Sekuriti di Jakarta |
![]() |
---|
Operasi Senpi Musi 2025 Dimulai, Polres OKU Timur Sasar Pelaku dan Jaringan Kejahatan Bersenjata |
![]() |
---|
2 Pelaku Pencurian di Toko Manisan Milik Salbiah Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi,1 Masih Buron |
![]() |
---|
Polsek Belitang II Rutin Lakukan Pengecekan Lahan dan Tanaman Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.