Berita Polres OKU Timur

Satreskrim Polres OKU Timur Terima Pin Emas dari Kapolda Sumsel,Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Dari 18 anggota yang menerima penghargaan, lima personil mendapat penghargaan Pin Emas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
choirul/tribunsumsel.com
Jajaran Satuan Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel pimpinan AKP Hamsal, SH, MH beserta 18 anggota mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Senin (03/06/2024). 

Tanpa menunggu lama, pelaku  langsung memukulkan kayu tersebut kebagian punggung korban, diikuti dengan memukul kepala belakang.

Usai dipukul tersangka dua kali menggunakan kayu, korban saat itu langsung dalam kondisi lemas, tetapi tidak pingsan

Setelah korban lemas, tersangka lalu membopong korban ke pinggiran sungai. Dìsitu, tangan dan kaki korban diikat menggunakan pelepah pisang.

Selanjutnya, tersangka memanggul tubuh korban menuju ke titik ditemukannya màyat korban. Saat itu korban masih setengah sadar dan lemas.

"Pengakuan tersangka, korban sempat meminta maaf jika ada salah, begitu juga dengan tersangka meminta maaf dengan korban," ucap Kapolres.

Setelah itu, tersangka langsung menjatuhkan tubuh korban ke sungai dengan posisi tengkurap, tangan dan kaki terikat pelepah pisang.

Jadi untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka sempat menginjak badan korban sehingga tenggelam dalam air sungai kecil tersebut.

Sekitar lima  sampai 10 menit, pelaku memastikan korban sudah tidak bergerak dan ia langsung meninggalkan TKP.

"Barang-barang korban berupa jam tangan juga dìambil tersangka. Lalu tersangka pergi membawa sepeda motor korban ketempat lapak sebelumnya," jelasnya.

Esok harinya sekitaran subuh kata Kapolres, ada saksi yang melihat dan menegur tersangka karena posisi motor hasil curian ini ditutup terpal.

Saat itu masih subuh. Bahkan tersangka sempat ditanya saksi kenapa motor itu dìtutup terpal, baru ya??. Kemudian tersangka menjawab, iya saya tutup nanti takutnya kepanasan.

"Berawal dari ini, kita langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa CCTV milik warga untuk mengungkap kebenaran yang terjadi," beber Kapolres.

Setelah kejadian itu sambung Kapolres, keesokan harinya tersangka hanya melakukan kegiatan di sekitaran Desa Tanjung Mas, terpatnya di rumah  bibik.

Selang beberapa hari, tepatnya pada Jumat 29 Maret 2024, ada informasi penemuan mayat di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat.

Mendengar hal itu, pada Sabtu 30 Maret 2024, tersangka langsung cemas dan memutuskan melarikan diri ke Kota Palembang dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved