Berita Viral

Hotman Paris Kembali Posting Pelaku Rudapaksa di Lahat Dituntut 7 Bulan, Kejari Lahat: Sudah Banding

Hotman Paris kembali mengunggah video terkait kasus rudapaksa remaja putri di Kabupaten Lahat yang pelakunya hanya dituntut 7 bulan penjara.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ig@hotmanparisofficial
Hotman Paris kembali mengunggah kasus rudapaksa di Lahat yang para pelakunya hanya dituntut 7 bulan penjara, Minggu (2/6/2024). 

Lebih lanjut, pengacara ini pun meminta agar anggota DPR komisi 3 bertindak lanjut terkait kasus

"Kepada wakil rakyat DPR, Inilah saatnya bapak-bapak harus memanggil pimpinan Mahkamah Agung, ada apa ini semua dalam beberapa bulan ini begitu banyak kasus yang sangat tidak menimbulkan keadilan," seru Hotman.

"Kalian komisi tiga, sudah saatnya bertindak mempertanyakan bagaimana salah satu pertimbangannya pelaku dibawah umur, cuma beberapa bulan lagi sudah dewasa, bagaimana nasib dengan adik ini masa depannya hancur," pungkas Hotman Paris.

Sementara tiga pelaku tersebut yang merupakan remaja berinisial OOH (17) masih tercatat sebagai pelajar SMAN, MAP(17) juga pelajar dan GA (18) putus sekolah, pada 29 Oktober 2022.

Kronologi

Kejadian tersebut sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu korban AAP disekap oleh ketiga tersangka di sebuah kamar kost di Kelurahan Bandar Agung, Lahat.

Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku mengajak korban ke salah satu kos-kosan. Sesampainya di lokasi, pelaku O mengunci korban di kamar kos.

Di dalam kamar kostan tersebut, pelaku OOH mematikan lampu kamar dan dengan paksa berbuat tak senonoh ke korban. 

Korban tak dapat melawan lantaran kedua tangannya dipegang erat oleh pelaku, dan meski korban berteriak dan memberontak tapi tidak bisa lepas karena kalah tenaga.

Korban AAP juga sempat mendapatkan ancaman akan dibuang ke jurang di samping bangunan oleh MAP, dan mendapatkan tindak kekerasan berupa tamparan oleh GA.

Akibat peristiwa tersebut, korban AAP menderita trauma yang sangat mendalam dan tak dapat dilupakan seumur hidupnya.

Ayah korban lantas meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terhadap pelaku rudapaksa anak gadisnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved