Berita OKU Timur

Lagi Tidur Pulas, Rahmat Pelaku Bobol Rumah di OKU Timur Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rahmat Hidayat (27 tahun) tersangka bobol rumah berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Madang Suku OKU Timur saat sedang tidur pulas.

|
Dok Polisi
Rahmat Hidayat (27 tahun) Satu dari dua tersangka pembobol rumah di OKU Timur ditangkap polisi saat sedang tidur pulas di rumahnya, Rabu (29/05/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Rahmat Hidayat (27 tahun) pelaku bobol rumah berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, Polda Sumsel ketika sedang tidur pulas di rumahnya.

Rahmat Hidayat ditangkap pada Rabu (29/05/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Di mana tersangka Curat tersebut merupakan warga Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin.

Sekarang anggota masih memburu satu tersangka FS (25 tahun) yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dipimpin Kapolsek Madang Suku I,  AKP Dwi Hendro Saputro,SH, dan Kanit Reskrim Aipda Aliadi.

Rahmat Hidayat, diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 10 / V/ 2024 / SPKT / SEK. MDS I / RES. OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal .29 mei. 2024.

Surat perintah tugas Nomor : SP Gas / 10/ V/2024/ Reskrim, tgl 29 Mei 2024. Surat perintah Penangkapan nomor : SP Kap / 10/ V/ 2024/ Reskrim, tanggal 30 Mei 2024. Surat perintah penahanan Nomor : SP Han / 10 /V/2024/ Reskrim, tgl 31 Mei 2024

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro Saputro, SH mengatakan, sebelum berhasil membekuk tersangka anggota berhasil mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

"Ketika akan diringkus tersangka Rahmat Hidayat sedang tidur pulas, dan tidak memberikan perlawanan," katanya, Jumat (31/05/2024).

Baca juga: Dinilai Membahayakan, Satlantas OKU Selatan Larang Warga Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Lanjut kata dia, aksi kejahatan dilancarkan kedua tersangka pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah pelapor maupun korban Defriansyah, SE, di Desa Jatisari OKU Timur.

"Awal mula korban Defriansyah, SE, mengetahui kejadian tersebut sekitar  pukul 09.00 WIB setelah mendapat informasi dari Rizky Saputra, pada Senin  27 Mei 2024 yang sempat menunggu rumah tersebut hingga Pukul 23.30 WIB," jelasnya.

Kemudian saksi Rizky Saputra  pulang ke rumahnya sehingga rumah korban dalam keadaan kosong.

Lalu pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar  pukul  09.00 WIB saksi Rizky Saputra datang ke rumah korban untuk mematikan lampu.

"Saksi melihat jendela kamar korban posisi terbuka, pintu dapur juga sudah terbuka, jendela dapur juga terbuka, kemudian pintu gudang dalam posisi terbuka," bebernya.

Kemudian melihat barang-barang yang hilang berupa satu  buah PIONER R2 wama hitam, satu buah laptop merk Lenovo wama hitam, satu buah tablet laptop merk axio warna Hitam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved