Berita OKU Selatan

Dinilai Membahayakan, Satlantas OKU Selatan Larang Warga Kendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya

Pengendara sepeda listrik dilarang melintas di Jalan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel karena dinilai membahayakan. 

POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Ilustrasi - Polres OKU Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melarang penggunaan sepeda Listrik di Jalan Raya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Pengendara sepeda listrik dilarang melintas di Jalan Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel karena dinilai membahayakan. 

Larangan ini disampaikan Polres OKU Selatan bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengacu berdasarkan Permenhub 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik agar tidak digunakan di jalan raya.

"Jadi hanya digunakan di kawasan tertentu dan usia minimal 15 tahun, wajib menggunakan helm dan tidak berboncengan, batas kecepatan maks 25 km/jam, memenuhi syarat keselamatan,"terang Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyo Dwi Nugroho, SIK, MH, Kamis (30/5/2024).

Bukan tanpa alasan, membiarkan anak menggunakan sepeda listrik khususnya di Jalan raya dinilai membahayakan.

Karena sepeda listrik mini yang mayoritas digunakan oleh anak yang belum cukup umur atau anak-anak tak mematuhi aturan lalulintas 

"Sebab, dengan kecepatan sepeda listrik bisa mencapai 40 - 60 km/jam ini, jika dalam keadaan reffleks, Susah dikendalikan atau dikuasai oleh Anak-anak Usia Belia/di bawah Umur,"jelasnya.

Sepeda listrik khususnya di Kabupaten OKU Selatan memang terpantau dominan dikendarai oleh anak bawah umur yang melanggar kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga dinilai membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Anak anak bila di Jalan Raya, tidak memperhatikan Kendaraan lainnya, sementara banyak kendaraan di jalan khusus Mobil dan Motor dg kecepatan Rata rata 60 km/Jam,"tandasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved