Berita Palembang

Terminal Karya Jaya Palembang Segera Bisa Digunakan Untuk Parkir, Satlantas Perketat Pengamanan Truk

Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan mengatakan dari hasil rapat didapati sejumlah skema penggunaan Terminal Karya Jaya.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Hartati
Rapat bersama membahas Terminal Karya Jaya yang akan dijadikan kantong parkir truk tujuan pelabuhan Boom Baru di kantor BTPD kelas 2 Sumsel, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Realisasi pinjam pakai Terminal karya Jaya sebagai kantong parkir truk yang menunggu jam operasional masuk kota menuju pelabuhan Boom Baru segera direalisasikan.

Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan mengatakan dari hasil rapat didapati sejumlah skema penggunaan Terminal Karya Jaya.

Skema pertama yakni terminal dipinjamkan untuk dikelola oleh pihak ketiga berupa pinjam sewa.

Skema lainnya yakni pinjam pakai yang diajukan oleh Pemkot Palembang untuk mengatur kelancaran lalu lintas truk tujuan pelabuhan Boom Baru.

Khusus skema pinjam pakai ini, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi yakni pemeliharaan terminal karena kondisi terminal saat ini ada yang rusak sehingga harus dibenahi dulu.

Selain itu juga kondisi aspal juga harus peningkatan karena selama ini kekuatan aspal di terminal itu hanya diperuntukkan bus melintas bukan untuk truk tonase besar.

Sehingga jika tetap dipaksa digunakan tanpa ditingkatkan kualitasnya justru akan semakin merusak fasilitas terminal.

Catatan lain perawatan dan pemeliharaan itu harus masuk dalam anggaran perubahan.

Hasil konkretnya tadi agar tetap ada action meski belum maksimal, truk diperbolehkan parkir menggunakan bagian depan terminal dulu sementara namun daya tampungnya hanya sekitar 50 bus saja.

"Actionnya ada tapi memang belum maksimal karena syarat perbaikan dan pemeliharaan terminal harus lebih dulu dilakukan dan sekali menunggu program besarnya, kita lakukan action kecilnya dulu yang bisa dilakukan saat ini," ujar Deny, Kamis (30/5/2024).

Disinggung kapan kepastian truk bisa parkir di terminal Karya Jaya untuk action kecilnya, Deny mengatakan secepatnya karena Dishub Palembang  juga akan melaporkan hasil rapat ini pada Pj Walikota untuk mendengarkan apakah disetujui atau bagaimana hasilnya.

"Ini baru rapat awal saja membahasa skemanya, setelah ini akan kita rapatkan lagi bersama untuk action lebih besarnya," tambah Deny.

Deny juga menyampaikan agar pengemudi atau perusahaan angkutan truk juga bisa memperhatikan waktu keberangkatan agar tidak lama menunggu untuk masuk kota.

Baca juga: Aprindo Nilai Kantong Parkir Truk di Terminal Karya Jaya Bukan Solusi Atasi Macet di Palembang

Baca juga: Barisan Truk Mengular di Jalan Residen A Rozak Palembang Saat Luar Jam Operasional, Dikeluhkan Warga

Perketat Pengamanan di Jalur Lintas Truk ODOL

Jajaran Polrestabes Palembang memperketat pengamanan di jalur lintasan truk ODOL (over load over dimention) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan moda angkutan barang ukuran besar itu. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved