DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Kapolda Jabar Tanya Langsung ke Penyidik Kasus Vina Cirebon Soal Penangkapan Pegi, Diberi Bukti

kepada Anton Charliyan, para penyidik mengaku telah yakin menangkap orang yang tepat dan tidak salah sasaran.

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Irjen Pol Purnawirawan Anton Charliyan eka Kapolda Jabar saat masih bertugas. Ia sudah menanyakan langsung perihal penangkapan Pegi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Pol Purnawirawan Anton Charliyan, Kapolda Jabar periode 2016-2017 diyakini penyidik Polda Jabar tak salah tangkap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.

Dilansir dari Tribun Jakarta, yang mengutip YouTube TVOne, Kamis (30/5/2024), saat itu Anton Charliyan bertanya langsung ke para penyidik soal penangkapan Pegi.

Kepada Anton, penyidik mengaku telah yakin menangkap orang yang tepat dan tidak salah sasaran.

"Masalah penangkapan Pegi juga saya tanyakan (ke penyidik Polda Jabar yang sekarang)," ujar Anton Charliyan.

"Mereka mengatakan 'kami yakin pak. dari keterangan saksi'," tambahnya.

"'Pegi kenapa bisa ditangkap?'. 'Ada kesamaan satu nama, kedua motor dan STNK, dan ada saksi yang kualitas tinggi'," imbuhnya.

Fakta Pegi Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Didampingi 6 Jaksa, 42 Pengacara & Jampidum Kejagung
Fakta Pegi Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Didampingi 6 Jaksa, 42 Pengacara & Jampidum Kejagung (KOMPAS.COM / ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)

Selain itu Anton juga menyoroti soal 3 DPO yang dihilangkan menjadi hanya satu.

"Darimana anda menyatakan 3 DPO menjadi satu?" tanya Anton Charliyan.

Anton Charliyan mengatakan penyidik mengambil keputusan tersebut setelah memperoleh pengakuan dari para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Mereka menyatakan, memang saat ini keterangan dari saksi maupun dari tersangka terdahulu, tidak signifikan mengarah kepada DPO yang ada," kata Anton Charliyan.

"Sehingga bukan mengerucut, malah jadi semakin pabaliut, jadi kemana-mana," imbuhnya.

Anton Charliyan menilai hal tersebut bisa terjadi karena pembunuhan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun lalu.

Para terpidana sangat mungkin mengubah pengakuannya, sama seperti yang Anton Charliyan rasakan saat menangangi kasus Marsinah.

"Ini kita sadari karena tegang waktu, sama seperti saya menangangi kasus Marsinah, baru dibuka 15 tahun kemudian," ujar Anton Charliyan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved