DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Kapolda Jabar Tanya Langsung ke Penyidik Kasus Vina Cirebon Soal Penangkapan Pegi, Diberi Bukti

kepada Anton Charliyan, para penyidik mengaku telah yakin menangkap orang yang tepat dan tidak salah sasaran.

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Irjen Pol Purnawirawan Anton Charliyan eka Kapolda Jabar saat masih bertugas. Ia sudah menanyakan langsung perihal penangkapan Pegi. 

Tapi kalau dibilang fiktif, itu tidak bisa terima. Itu pernyataan dari keluarga," ujar Hotman dilansir dari channel youtube tvOneNews.

Hotman juga menyinggung pernyataan dari 5 Dpo lainnya yang menyatakan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina.

Sedangkan satu lainnya justru menyebut Pegi benar dalang dari peristiwa kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.

Hotman Paris Soal Status Pegi Tersangka DPO Kasus Vina, Sebut Masih Harus Diselidiki
Hotman Paris Soal Status Pegi Tersangka DPO Kasus Vina, Sebut Masih Harus Diselidiki (youtube/tvOneNews)

Dari situlah Hotman Paris merasa janggal dengan keputusan yang menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Pegi ini ditetapkan DPO sudah diperiksa dari 6 terpidana, 5 menyatakan tidak, menyatakan bukan Pegi, hanya satu yang menyatakan Pegi, jadi mana yang benar?.

"Kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini tersangka DPO, kenapa? karena 5 dari terpidana yang sama sama melakukan membantah Pegi terlibat, jadi dari 6 orang terpidana itu di BAP dalam minggu ini baru, hanya satu yang bilang terlibat, jawaban kami masih perlu diselidiki lagi, tapi dari segi hukum masih sangat lemah, Pegi ini tidak terlibat," ujarnya.

Hotman Paris juga meminta agar pihak kepolisian dan keluarga atau kuasa hukum Vina tak tergesa-gesa menyalahkan Pegi.

Apalagi kejanggalan semakin diperkuat dengan adanya pernyataan soal 3 DPO yang kini diubah menjadi hanya satu.

"Kita menghimbau agar jangan tergesa gesa, ini mulai viral kan setelah kasus ini diviralkan oleh Hotman 911, barulah Polda bergerak, kok hasil persidangan berbulan bulan sudah ada putusan bilang 3 DPO tapi dari penyidikan kurang dari 2 minggu tiba tiba itu fiktif, itu buat keluarga dan kuasa hukum tidak terima," jelas Hotman.

Hotman Paris sendiri belum bisa banyak menyimpulkan soal status Pegi yang kini jadi tersangka DPO.

Menurutnya keputusan soal status Pegi nantinya akan diungkap secara transparan dalam persidangan.

"Kita belum bisa ngomong, persidangan yang bisa buktikan, cuma dari keluarga dan proses pembuktian pun masih sangat meragukan, karena motornya udah ga ada, 5 terpidana ngaku bukan dia, kita tunggu aja persidangan nanti.

Kalau buktinya tidak cukup, belum waktunya untuk ditahan, apalagi 5 dari pelaku itu menyatakan bukan bukan pelakunya," ujarnya.

"Dan saya belum yakin ada saksi yang melihat dia melakukan aksi itu selain satu orang itu yang mengaku, jadi intinya buktinya masih ragu ragu.

Ada saksi lain katanya AF dan DD yang melihat Pegi melakukan tapi kita belum lihat detail dia punya kesaksian gimana," pungkas Hotman Paris.

Baca juga: Tak Percaya Kesurupan Arwah Vina, Hotman Paris Sebut Pengakuan Linda Tak Bisa Jadi Kesaksian

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved