DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kebiasaan Geng Motor XTC Diungkap Donny Sang Ketua, Ada Aksi Balas Dendam & Tak Tahu Soal Kasus Vina
Terungkap kebiasaan geng motor XTC yang dianggotai Rizky alias Eki, kekasi Vina Cirebon. biasanya kejadian pembunuhan akan heboh bila terjadi masalah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap kebiasaan geng motor XTC yang dianggotai Rizky alias Eki, kekasi Vina Cirebon.
Ketua Umum XTC, Donny Akbar, mengatakan tak mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang sebenarnya.
Namun, dari hasil keterangan dari XTC Kota Cirebon, Donny mendapatkan informasi bahwa geng motor XTC tak memiliki masalah dengan geng motor lain sejak tahun 2015 sampai sekarang.
Sementara, Donny diketahui menjabat sebagai ketua XTC atau Exalt To Coitus Indonesia sejak periode 2019-2024.
Baca juga: Sosok Donny Akbar Ketua XTC Indonesia, Klaim Kematian Vina Cirebon Bukan Dipicu Ribut Geng Motor
"Kalau saya langsung konfirmasi kepada ketua XTC Kota Cirebon kemarin. Mereka lagi berkumpul dengan Moonraker, membahas permasalahan ini." ujar Donny seperti dilansir TV One pada Kamis (30/5/2024).
"Nah dari tahun 2015 sampai saat ini itu mereka tidak ada perseteruan antar kelompok motor atas nama kelompok motor itu, tidak ada. Jadi mereka masih ragu terkait kejadian kasus ini," sambungnya.
Donny melanjutkan biasanya kejadian itu akan heboh bila terjadi masalah antar geng.
Bahkan, muncul adanya aksi balas dendam.
"Biasanya kalau ada masalah dari kelompok motor, dari XTC atau Moonraker biasanya berita itu heboh pada saat itu dan langsung ada aksi-aksi balasan, tapi kalau ini kan enggak," pungkasnya.
Namun, ketika insiden pembunuhan Vina dan Eki ini terjadi, tidak ada keributan antar geng motor.
Keterlibatan geng XTC dan Moonraker
Dua geng motor terseret dalam tragedi pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana alias Eky.
Dua geng motor tersebut adalah XTC dan Moonraker.
Nama dua geng motor tersebut mengemuka dalam putusan banding terdakwa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2017 silam.
Benarkah Eky tewas diserang Pegi Cs karena kenakan jaket XTC?
Dalam putusan banding terdakwa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2017 silam, terungkap terdakwa Rivaldi Aditya Wardana alias Andika dan Eko Ramadani alias Koplak mencari kelompok geng motor XTC.
Baca juga: Muncul Ketua XTC Klaim Kematian Vina Cirebon Bukan Karena Ribut Antar Geng Motor, Sebut Eki Anggota
Sebelumnya, komplotan pelaku Pegi alias Perong bersama Rivaldi Aditya Wardana alias Andika dan Eko Ramadani alias Koplak, Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman alias Saka Tatal, Andi dan Dani berkumpul di warung Ibu Nining sekira pukul 19.30 WIB.
Disana, Andi menyampaikan adanya masalah dengan geng XTC.
Ia meminta bantuan geng motor Moonraker untuk mencari kelompok geng motor XTC.
Sementara itu, Eky yang sedang membonceng Vina memakai jaket bertuliskan XTC hendak pulang ke rumahnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi sorotan publik usai tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" sejak 8 Mei 2024 lalu.
Delapan orang diduga anggota geng motor diadili dan dijatuhi hukuman penjara.
Namun, belakangan ini, tepatnya pada Selasa (21/5/2024), polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan yang buron sejak delapan tahun lalu.
Pegi pun diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Pasca ditangkap, Pegi pun terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hanya saja, Pegi, seusai konferensi pers di Mapolda Jabar sehari setelah ditangkap, membantah terlibat dalam pembunuhan Vina.
Dia mengaku tidak mengetahui soal pembunuhan Vina dan Eki tersebut.
Polisi Ungkap Peran Pegi
Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.
Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap
Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.
"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flayover," jelasnya.
Baca juga: Nasib Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Terancam Hukuman Mati, Orangtua Ikut Terseret

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pegi Merasa Difitnah
Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara saat rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar.
"Ini fitnah," tegas Perong.
Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.
"Saya rela mati," terangnya.
Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.
Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.
"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.