DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Nasib Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Terancam Hukuman Mati, Orangtua Ikut Terseret
Nasib Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky 2016
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Nasib Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.
Sebelumnya, Pegi Setiawan dihadirkan saat Pada konferensi pers di Polda Jawa Barat, pada Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: 7 Fakta Munculnya Pegi Setiawan usai Ditangkap Kasus Vina, Mulut Nyaris Ditutup saat Bantah Membunuh
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Polda Jabar Minggu (26/5/2024).
Orangtua Pegi Ikut Terseret
Pihak kepolisian Polda Jawa Barat juga mulai mengincar pihak-pihak yang disebut membantu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon sembunyi dari kejaran polisi.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, Pegi Setiawan ikut dengan ayahnya tinggal kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.
"Di sana, dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id.
Baca juga: Nasib Orangtua Pegi Diduga Bantu Sembunyikan Anak di Kasus Vina, Bakal Diperiksa, jadi Tersangka ?
Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.
Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi Tersangka Utama
Pegi Otak Pembunuhan Vina dan Eki
Pegi Setiawan Alias Perong
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.