DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Terancam Hukuman Mati, Orangtua Ikut Terseret

Nasib Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky 2016

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Nasib Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky 2016n. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nasib Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Sebelumnya, Pegi Setiawan dihadirkan saat Pada konferensi pers di Polda Jawa Barat, pada Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: 7 Fakta Munculnya Pegi Setiawan usai Ditangkap Kasus Vina, Mulut Nyaris Ditutup saat Bantah Membunuh

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

Polisi menerapkan pasal berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Polda Jabar Minggu (26/5/2024).

Orangtua Pegi Ikut Terseret

Pihak kepolisian Polda Jawa Barat juga mulai mengincar pihak-pihak yang disebut membantu Pegi Setiawan alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon sembunyi dari kejaran polisi.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, Pegi Setiawan ikut dengan ayahnya tinggal kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

"Di sana, dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id.

Baca juga: Nasib Orangtua Pegi Diduga Bantu Sembunyikan Anak di Kasus Vina, Bakal Diperiksa, jadi Tersangka ?

Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.

Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved