DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beda Pengakuan AEP Soal Pegi Saat Sidang dan Sekarang, Hotman Paris Beri Peringatan : Hati Hati HAM

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap keraguannya terhadap saksi AEP atas Pegi Setiawan yang kini telah diamankan penyidik Polda Jabar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
warta kota/muh azzam
Saksi kunci, AEP muncul membenarkan bahwa Pegi, DPO yang berhasil diamankan sosok yang ada saat berada di tempat kejadian. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap keraguannya terhadap saksi AEP atas Pegi Setiawan yang kini telah diamankan penyidik Polda Jabar 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap keraguannya atas Pegi Setiawan yang kini telah diamankan penyidik Polda Jawa Barat.

Hotman Paris meminta penyidik Polda Jabar tak langsung mengandalkan keterangan dari saksi bernama AEP.

Sebelumnya, AEP diketahui belakangan muncul mengungkapkan bahwa dirinya menjadi saksi mata saat Pegi Setiawan berada di TKP pada 2016 lalu.

Baca juga: Ragukan Kesaksian Aep, Warga Bantah Ada Warung di Sekitar Kejadian Pembunuhan Vina, Siap jadi Saksi

Dari kesaksian AEP, polisi kemudian menangkap dan menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.

"Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap dijadikan tersangka, yang didukung oleh kesaksian AEP dan Dede yang katanya tadi malam dilakukan Prarekonstruksi, mohon perhatian dari penyidik Polda Jabar," kata Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Kamis, (30/5/2024).

Hotman menuturkan bahwa saat persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2017, AEP dan temannya, Dede mengaku tidak menyebutkan nama Pegi diantara beberapa pelaku di TKP.

Namun, sejak kasus Viral 2024, AEP dan Dede justru membuat kesaksian menyebut melihat Pegi di TKP.

Hal inilah yang menjadi perhatian khusus Hotman Paris menduga Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina.

"Kalau sekarang Pegi ditetapkan tesangka atas kesaksian AEP dan Dede tapi ingat diputusan 8 tahun yang lalu di pengadilan, AEP dan Dede ini menyebutkan nama-nama orang yang ada di TKP, tapi tidak termasuk Pegi, sehingga kalau sekarang tahun 2024 kalau benar dua saksi ini mengatakan pegi ada di TKP berarti dua kesaksiannya tertolak belakang, hati-hati hak asasi manusia," terang Hotman.

Baca juga: Cuma Kerasukan, Hotman Paris Sebut Linda Tak Akan Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Vina: Dia Berjasa

Kuasa hukum keluarga Vina ingin LPSK hingga kuasa hukum Pegi untuk segera buka suara dan kembali menyelidiki terkait kesaksian AEP dan Dede.

"Tolong kepada lembaga perlindungan saksi agar segera berbicara dengan saksi AEP dan Dede ini, juga kuasa hukum dari Pegi terutama harus lebih bersuara," kata Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa lima terpidana kasus pembunuhan Vina, menyatakan bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku.

Hal ini diuraikan kembali oleh kelima terpidana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru.

Hotman Paris menegaskan bahwa dalam BAP terbaru, lima terpidana menyatakan Pegi bukan pelaku, semetara seorang terpidana mengaku Pegi pelaku pembunuhan Vina.

"Karena ternyata sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO yang tertangkap sudah di-BAP enam terpidana dan lima menyatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan Pegi pelaku," kata Hotman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved