Berita Prabumulih

Rusak Gembok, Pria di Prabumulih Curi 5 Kotak Amal dan 1 Kotak Yatim Piatu Masjid, Kini Ditangkap

Pencuri kotak amal di masjid di kota Prabumulih berhasil diringkus tim Beruang Madu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Barat.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Tersangka Chandra ketika diamankan tim Beruang Madu Satreskrim Polsek Prabumulih Barat, Rabu (29/5/2024). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pencuri kotak amal di masjid di kota Prabumulih berhasil diringkus tim Beruang Madu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Barat.

Pelakunya yakni Candra Aili (48) warga Jalan Arimbi RT 003 RW 004 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah kotak amal yang sudah rusak, 1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 buah kawat yang dibentuk seperti kail pancing, uang tunai Rp 767 ribu dan rekaman CCTV masjid.

Untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Prabumulih Barat.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH mengungkapkan penangkapan terhadap Chandra bermula dari laporan Hardison pengurus masjid Ar Rahman Kelurahan Pasar 1.

Baca juga: 15 ASN Pemkot Prabumulih Dilaporkan Selingkuh, Pj Walikota : Sudah Dipanggil Satu-Satu

Baca juga: Guru dan Kepala Sekolah di Prabumulih yang Terbukti Pungli PPDB Siap-siap Kena OTT

Dalam laporannya, telah terjadi pencurian sejumlah kotak amal di masjid Ar Rahman di Jalan Urip Sumoharjo RT 02 RW 01 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada Selasa (28/5/2024) pukul 03.00 WIB.

Saat itu pelapor yang merupakan ketua pengurus masjid mendapat laporan ada 5 buah kotak amal dan 1 buah kotak yatim piatu dicuri oleh pelaku dengan cara pelaku masuk dari pintu belakang masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil uang yang ada didalam kotak tersebut.

"Kejadiam tersebut kemudian dilaporkan pengurus masjid itu ke Polsek Prabumulih Barat dan perugas kami langsung turun melakukan oenyelidikan," tuturnya kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Kapolsek mengaku setelah mendapatkan identitas pelaku kemudian team opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Chandra Ailin.

"Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah ibadah tersebut," katanya seraya mengatakan terhadap pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved