DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polisi yang Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon Disebut Bisa Terancam Pidana, Ini Alasannya
Terungkap nasib polisi yang hapus 2 pelaku DPO selain Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, terancam pidana karena dianggap langgar hukum
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Apabila sudah dirubah, kata Badrus, hal tersebut sudah dianggap melanggar hukum.
Bahkan, pihak polisi bisa terkena sanksi kode etik hingga terjerat pidana karena penghapusan BAP tersebut.
"BAP itu nggak sembarangan untuk menghapuskannya. Dulu yang diperiksa siapa, ditanya aja, kemudian apakah dicabut apa engga, kalo nggak dicabut ya tetap seperti itu, nggak bisa merubah-rubah," ungkap Badrus.
"Itu sudah masuk di Kejaksaan, Pengadilan, tidak bisa dirubah. Kalau itu dirubah bisa melanggar hukum, jelas itu, pihak kepolisian melanggar hukum, itu nggak bisa seperti itu, seenaknya buat BAP nggak bisa."
"Karena tidak keprofesionalan seorang polisi, bisa juga dia nanti kena kode etik kalau betul melakukan itu, kedua bisa kena pidana juga, penghapusan itu menurut saya sudah bisa melanggar pidana gitu," kata Badrus menjelaskan.
Sementara itu Badrus juga mengingatkan, dalam pengungkapan kasus Vina ini, polisi harus transparan.
Ia menanyakan mengenai kinerja kepolisian selama delapan tahun ini soal penanganan kasus Vina itu.
"Karena ini sudah lamanya 8 tahun, saya kira ini perlu semua transparan dalam hal mengungkap perkara ini," kata Badrus.
"Bagaimana pun, namanya menuduh orang itu kita harus hati-hati karena sudah 8 tahun, selama ini polisi ngapain aja, apa cuma mendiamkan atau apa."
"Menurut saya, kasus ini sederhana, bukan kasus yang rumit gitu, tapi sampai sekarang belum terungkap semuanya," ungkap Badrus.
Badrus mengatakan, proses penyelidikan kasus Vina ini akan memakan waktu lama karena sudah delapan tahun berselang.
Maka dari itu, menurut Badrus, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus turun tangan menangani kasus Vina tersebut.
"Menurut saya, ini prosesnya masih lama, karena sudah 8 tahun, penyidik entah itu Polda atau Polres semua sudah ganti, makannya menurut saya perlu turun Kompolnas untuk menyelidiki masalah ini, ada apa sebenarnya," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Mel Mel Soal Hubungannya dengan Linda, Ngaku Suka Sebelum Peristiwa Kematian Vina Cirebon
Baca juga: Kapolda Jabar 2016 Buka Suara Soal DPO Kasus Vina, Tegaskan Hanya 1 Buron: Ada Kesalahan Rilis
Dikatakan Badrus, jika perlu bahkan polisi sudah tidak boleh menyelidiki kasus Vina ini lagi, karena dinilai tidak jelas dalam menangani.
Sehingga, Kompolnas dianggap perlu untuk membentuk tim khusus demi menyelidiki kasus Vina tersebut.
Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
berita nasional
Polisi yang Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.