DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kapolda Jabar 2016 Buka Suara Soal DPO Kasus Vina, Tegaskan Hanya 1 Buron: Ada Kesalahan Rilis
Kapolda Jabar tahun 2016-2017 buka suara soal DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon, tegaskan ada kesalahan rilis hingga ada 3 DPO padahal hanya 1..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Jabar yang menjabat tahun 2016-2017 lalu akhirnya buka suara soal DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Dengan tegas Irjen Pol (Purn) Anton Charliayan selaku Kapolda Jabar 2016-2017, menegaskan bahwa hanya ada satu buron DPO kasus Vina Cirebon dan bukan tiga.
Baca juga: Pilunya Linda Usai Beri Pengakuan Kasus Vina, Keluarga Dibully Hingga Suami Dituding Mirip DPO
Irjen Pol (Purn) Anton Charliayan mengatakan jika dalam rilis ada kesalahan yang terjadi.
Sehingga saat itu muncul nama DPO Dani dan Andi dalam kasus Vina.
"Apa betul 3 menjadi 1 jangan sampai menjadikan keresahan masyarakat, darimana anda menyatakan 3 DPO ini menjadi 1 sementara dalam keputusan pengadilan adalah 3," kata Anton di TvOne.
"Sebetulnya tidak dicabut hanya mumgkin ada kesalahan rilis yang harus diralat kembali seandainya DPO ini ada, tapi saat ini mereka menyatakan itu adalah DPO hantu karena identitasnya tidak jelas, namanya tidak jelas," katanya.
Untuk itu Irjen Anton meminta agar pihak terkait melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Mohon maaf pak memang untuk saat ini keterangan saksi maupun dari tersnagka terdahulu tidak menunjukan signifikan ke DPO yang ada, sehingga bukan makin mengerucut malah makin pabaliut, makin kemana-mana," katanya.
"Jadi berbeda antara masa lalu dengan masa kini," tambah Anton Charliyan.
Ia juga menekankan ke penyidik Polda Jabar wajib melakukan rekonstruksi ulang kasus Vina agar mengetahui peran masing-masing pelaku.
"Saya bilang ini kan bisa kita lihat dari rekonstruksi TKP, di sana akan ada 11 ada orang yang berperan siapa berbuat apa dan melakukan apa itu harus jelas. Kita harus rekonstruksi TKP dan rekonstruksi hasil gambar olah TKP yang pertama apa betul 11 atau tidak," katanya.
Baca juga: Tampang Lusiana Adik Pegi Diperiksa Kasus Vina di Polres Cirebon, Bantu Ringankan Hukuman Kakak
Baca juga: Nelangsa Linda Alami Stress Hingga Tak Urus Anak Sampai Sakit, Tertekan Dibully Kasus Vina Cirebon
Kata Anton, keputusan DPO kasus Vina dari 3 menjadi 1 ini tidak mutlak adanya.
"Polda tidak mencabut DPO hanya berdasar keterangan saksi tidak menunjukan pada identitas DPO yang ditunjukan, Polda menyimpulkan hanya satu DPO tapi itu tidak mutlak tergantung perkembangan penyidikan bisa saja lebih dari itu dan tidak menggugurkan hasil keputusan pengadilan," katanya.
Praktisi Hukum Soroti Kesalahan
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.