DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi yang Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon Disebut Bisa Terancam Pidana, Ini Alasannya

Terungkap nasib polisi yang hapus 2 pelaku DPO selain Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, terancam pidana karena dianggap langgar hukum

Tangkapan Layar YouTube Tribunnews
Badrus Zaman saat Talkshow Kacamata Hukum, Senin (27/5/2024) 

"Kalau perlu polisi tidak boleh menyidik ini (kasus Vina), dibuat tim khusus menurut saya untuk penyelidikan masalah ini," kata Badrus.

"Menurut saya sudah terlalu jauh polisi dalam hal penyidikan tidak jelas seperti ini, apakah Kompolnas akan membentuk tim khusus menyidiki masalah ini, menurut saya perlu."

"Ini harus Kompolnas yang berbicara, karena kalau kepolisian sudah tidak dipercaya, karena bicaranya tidak jelas. Saya kira ini hanyalah perkara-perkara biasa, tapi nggak tahu ada apa pihak kepolisian sampai bermain seperti ini," papar Badrus.

Reaksi Kompolnas

Kompolnas mengatakan, dua DPO kasus Vina, yakni Andi dan Dani namanya tetap ada, tapi berdasarkan bukti fisik tidak ada.

"Terkait 3 nama DPO sebelum Pegi ditangkap yakni Andi, Dani dan Pegi tetap ada. Nama Andi dan Dani setelah Pegi ditangkap, 2 nama tersebut tetap ada."

"Hanya penyidik meyakini berdasarkan bukti-bukti yang fisiknya tidak ada," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/5/2024).

Yusuf mengatakan, pihaknya tetap menghormati apa yang sudah dikerjakan oleh penyidik yang menyebut jika kedua DPO tersebut fiktif.

"Secara umum, penyidikan yang telah dilakukan hingga vonis dipengadilan tidak terlihat asal-asalan, memang ada hambatan saat ada pencabutan BAP, terutama 5 tersangka saat itu, namun itu tdak menjadi hambatan yang tidak bisa diatasi penyidik," jelasnya.

Kendati demikian, Yusuf mengatakan, Kompolnas tetap menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk tetap menggali lebih dalam soal sosok keduanya.

"Tentu kami tetap menghormati kewenangan dan keyakinan penyidik. Hanya kami bersaran bahwa itu sementara, kami tetap mendorong agar digali terus bukti-bukti yang menunjukan siapa orang yang diduga pelaku dengan nama Andi dan Dani, sampai proses persidangan Tersangka Pegi," tuturnya.

"Yang paling penting saat ini kami mendorong agar penyidikan terhdap tersangka Pegi tuntas dengan bukti-bukti kuat seterang cahaya," sambungnya.


Tanggapan Kapolda Jabar 2016

Sementara, Kapolda Jabar yang menjabat tahun 2016-2017 lalu akhirnya buka suara soal DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Dengan tegas Irjen Pol (Purn) Anton Charliayan selaku Kapolda Jabar 2016-2017, menegaskan bahwa hanya ada satu buron DPO kasus Vina Cirebon dan bukan tiga.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved