DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cuma Kerasukan, Hotman Paris Sebut Linda Tak Akan Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Vina: Dia Berjasa

Hotman Paris mendampingi kakak Vina menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi hukum, klaim hanya sekedar kerasuhan, cuma petunjuk

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube tvOneNews
Hotman Paris mendampingi kakak Vina menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi hukum, klaim hanya sekedar kerasuhan, cuma petunjuk 

TRIBUNSUMSEL.COM- Hotman Paris kembali mendampingi kakak Vina buka suara terkait kasus pembunuhan sang adik yang masih belum menemukan titik terang.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi.

Menurutnya, status Linda hanya sekedar kerasukan arwah sebagai petunjuk dari kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Fakta Baru Linda Ngaku Sempat Diancam Terpidana Rifaldy Alias Ucil Usai Rekaman Kesurupan Vina Viral

Seperti diketahui, dari mulut Linda lah keluarga Vina mengetahui jika almarhum menjadi korban pembunuhan bukan kecelakaan.

"Kalau Linda itu kan bukan saksi hukum, dia itu kan hanya kerasukan, jadi tidak bisa dipakai sebagai saksi, bukan saksi yang diakui oleh Undang-udang," papar Hotman Paris saat presscon, dilansir dariYoutube vOneNews, Rabu (29/5/2024).

"Mungkin bisa jadi petunjuk tapi bukan saksi, karena orang kerasukan mana bisa jadi saksi sih, dimata hukum belum diakui orang kerasukan jadi saksi, jadi itu bukan bukti," sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkapkan awal pertemuan timnya dengan Linda pasca 8 tahun disebut menghilang.

"Karena dia (Linda) mau diperiksa kan jadi ketemu dulu dengan tim kuasa hukum di apartemen tanggal 25," ujar Hotman Paris dan tim kuasa hukum.

Hotman Paris sendiri mengaku terheran-heran saat Linda kembali kerasukan arwah Vina setelah kasusnya bergulir sejak 8 tahun silam.

"Kok bisa kerasukan lagi itu yang saya, kok bisa juga ya ngikutin sampai delapan tahun sampai nyebrang jalan tol itunya almarhum," ungkap Hotman Paris.

Baca juga: 6 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon, 42 Pengacara Bekingi Tersangka

Putri, tim kuasa hukum Hotman Paris pun menguraikan kejadian Linda kembali kerasukan saat pertama bertemu.

Tak disangka saat itu, Linda mengucapkan salah satu sosok pria merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

"Jadi waktu datang ke tempat kami sedang bertemu, siang-siang si Linda kerasukan secara tiba-tiba, disitu dia mengucapkan karena kami yang bertanya kenal gak sama Melmel di Youtube Backpacker itu, justru dia yang jawab itu pelakunya, tolong diperiksa gitu," terang Putri.

"Kalau meragukan sah-sah saja, itu kan kita hadirkan karena Linda saat itu kerasukan waktu kami minta keterangan, intinya Linda sudah kooperatif memberikan keterangan," katanya.

Keluarga Vina beserta pengacara Hotman Paris menolak Polda Jawa Barat (Jabar) yang  menghapuskan dua pelaku di Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Andi dan Dani.
Keluarga Vina beserta pengacara Hotman Paris menolak Polda Jawa Barat (Jabar) yang menghapuskan dua pelaku di Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Andi dan Dani. (Youtube Kompas TV)

Hotman Paris kembali menegaskan bahwa status Linda tidak bisa dijadikan saksi hukum.

"Yang pasti Linda tidak bisa jadi saksi yang sah di mata hukum, karena kesaksiannya berdasarkan kerasukan bukan lihat fakta kejadian, itu bukan saksi yang sah, tapi jadi petunjuk sah-sah saja," tegas Hotman Paris.

Justru Hotman Paris menilai dari jasa Linda lah, keluarga dan publik mengetahui pembunuhan Vina.

"Keluarga merubah dari kecelakaan jadi pembunuhan dari celotehan Linda waktu kerasukan, jadi bagaimana pun ada jasanya juga kerasukannya itu," katanya.

Hotman Paris Minta Polisi Jangan Tergesa Soal Status Pegi

Menurut Hotman Paris, informasi soal Pegi yang diduga sebagai pembunuh Vina masih harus diselidiki lebih lanjut lantaran bukti hukum belum kuat untuk dijadikan tersangka dilansir dari channel youtube tvOneNews, Rabu (29/5/2024).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris menyinggung soal pernyataan dari 5 Dpo lainnya yang menyatakan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina.

Sedangkan satu lainnya justru menyebut Pegi benar dalang dari peristiwa kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.

Dari situlah Hotman Paris merasa janggal dengan keputusan yang menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Pegi ini ditetapkan DPO sudah diperiksa dari 6 terpidana, 5 menyatakan tidak, menyatakan bukan Pegi, hanya satu yang menyatakan Pegi, jadi mana yang benar?.

"Kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini tersangka DPO, kenapa? karena 5 dari terpidana yang sama sama melakukan membantah Pegi terlibat, jadi dari 6 orang terpidana itu di BAP dalam minggu ini baru, hanya satu yang bilang terlibat, jawaban kami masih perlu diselidiki lagi, tapi dari segi hukum masih sangat lemah, Pegi ini tidak terlibat," ujarnya.

Baca juga: Kecurigaan Hotman Paris ke Iptu Rudiana Ayah Eki Tutup Mulut Kasus Vina Cirebon: Tahu Banyak Info

Hotman Paris juga meminta agar pihak kepolisian dan keluarga atau kuasa hukum Vina tak tergesa-gesa menyalahkan Pegi.

Apalagi kejanggalan semakin diperkuat dengan adanya pernyataan soal 3 DPO yang kini diubah menjadi hanya satu.

"Kita menghimbau agar jangan tergesa gesa, ini mulai viral kan setelah kasus ini diviralkan oleh Hotman 911, barulah Polda bergerak, kok hasil persidangan berbulan bulan sudah ada putusan bilang 3 DPO tapi dari penyidikan kurang dari 2 minggu tiba tiba itu fiktif, itu buat keluarga dan kuasa hukum tidak terima," jelas Hotman.

Hotman Paris sendiri belum bisa banyak menyimpulkan soal status Pegi yang kini jadi tersangka DPO.

Menurutnya keputusan soal status Pegi nantinya akan diungkap secara transparan dalam persidangan.

"Kita belum bisa ngomong, persidangan yang bisa buktikan, cuma dari keluarga dan proses pembuktian pun masih sangat meragukan, karena motornya udah ga ada, 5 terpidana ngaku bukan dia, kita tunggu aja persidangan nanti.

Fakta Pegi Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Didampingi 6 Jaksa, 42 Pengacara & Jampidum Kejagung
Fakta Pegi Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Didampingi 6 Jaksa, 42 Pengacara & Jampidum Kejagung (KOMPAS.COM / ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia)

Kalau buktinya tidak cukup, belum waktunya untuk ditahan, apalagi 5 dari pelaku itu menyatakan bukan bukan pelakunya," ujarnya.

"Dan saya belum yakin ada saksi yang melihat dia melakukan aksi itu selain satu orang itu yang mengaku, jadi intinya buktinya masih ragu ragu.

Ada saksi lain katanya AF dan DD yang melihat Pegi melakukan tapi kita belum lihat detail dia punya kesaksian gimana," pungkas Hotman Paris.

Untuk itu, Hotman Paris berharap seluruh pihak kepolisian hingga keluarga memberikan keterangan jelas dan rinci.

"Konferensi pers ini kami lakukan agar semua pihak aparat institusi terkait melakukan kewenangan masing masing termasuk propam, dan termasuk bapak Presiden karena dengan konfrensi pers ini viral tanpa orang harus mendengarkan satu satu dihadapi, karena ini tanggungjawab dan tugas mereka.

Konfrensi pers adalah agar publik tau bagaimana sikap keluarga dan kuasa hukum.

Intinya, terlalu terburu buru untuk menyatakan Pegi adalah pelaku DPO dan terlalu terburu buru untuk menyatakaan 2 pelaku DPO itu adalah fiktif sementara penyidikan ulang baru 2 minggu sementara proses persidangan sudah berlangsung lama dan semuanya menyatakan ada 3 pelaku DPO," kata Hotman.

Masih dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris turut menyinggung sosok Linda yang sebelumnya disebut sahabat Vina kembali kesurupan.

Hotman mengaku tak percaya dengan kondisi Linda yang kembali mengalami kesurupan arwah Vina setelah 8 tahun berlalu.

"Kalo kemarin di Linda datang ke Jakarta karena mau diperiksa kan, pas itu ketemu lagi di Apartemen kok bisa kerasukan lagi? itu di instagram saya masukin. oh bisa juga ya ngikutin udah 8 tahun sampe nyebrang jalan tol itu almarhum," tutupnya.

Pengakuan Linda Usai Diperiksa

Andi Malinda Putri Utami atau Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina Dewi mengurai fakta keberadaannya saat pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Diketahui, Linda didampingi kuasa hukum keluarga Vina telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jabar di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (27/5/2024).

Dalam pernyataannya, Linda mengungkapkan fakta terkait hubungannya dengan Vina dan membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut.

Menurut Linda, kejadian tersebut tidak seperti yang tergambar dari Film Vina: Sebelum 7 Hari.

Saat kejadian, Linda justru sedang berada di rumah.

"Itu kan (saya ada di TKP di film), karena film kan jadi masyarakat tergiring opini ke situ, padahal sebenarnya saya gak tahu sama sekali," ujar Linda, selepas menjalani pemeriksaan, dilansir dari Tribunjabar.id.

"Waktu kejadian, saya ada di rumah, kebetulan ada di rumah," ucapnya.

Linda juga menyampaikan, bahwa hubungannya dengan Vina tidaklah dekat, sehingga tidak ada komunikasi sebelum kejadian tersebut.

Namun, Linda membenarkan jika ia sempat menjalin hubungan dengan salah satu anggota geng motor korban Eki.

"Saya gak kontakan sama Vina sebelum kejadian sudah lama, sudah lama banget, lebih dari 6 bulan, karena saya sudah putus sama anggota XTC itu." kata Linda.

"Jadi sudah tidak pernah ketemu lagi," jelas dia.

Baca juga: Tak Seperti di Film, Linda Ungkap Keberadaannya saat Pembunuhan Vina dan Eki, Klaim Tak Terlibat

Selain itu, Linda juga menekankan bahwa Vina tidak pernah mencurahkan isi hatinya kepadanya, dan hubungan mereka hanya sebatas teman biasa.

"Vina juga tidak pernah curhat ke saya, karena itu lah kita (sama Vina) tuh hubungannya tidak sedekat yang difilmkan, cuma teman biasa saja, teman tongkrongan."

"Jadi gak ada seperti spesial sahabatan gitu, curhat-curhatan itu gak ada.," katanya.

Di sisi lain, Linda juga mengungkapkan ketidakakrabannya dengan para terpidana dan membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut.

"Engga, enggak kenal sama 8 terpidana dan Pegi Setiawan sama sekali."

Linda berharap agar kasus ini segera terungkap dan selesai.

"Ya harapannya sendiri semoga kasusnya cepat selesai, cepat terungkap."

"Jangan kaya gini (berlarut-larut), kasihan banyak yang jadi sasaran bully netizen juga."

"Termasuk saya, jadi saya juga korban bullying," ujarnya.

Menanggapi rumor bahwa dirinya disembunyikan, Linda juga membantah keras.

"Terkait katanya saya disembunyikan, itu juga tidak benar."

"Saya juga keluar (memberikan pernyataan begini) atas masukan dari Mba Putri (kuasa hukum keluarga Vina). Mungkin sekarang juga sudah saatnya saya keluar."

"Jadi, gak ada tuh yang ditutup-tutupi, saya mengatakan yang sebenarnya," ucap Linda.

Linda menambahkan, bahwa penggambaran dirinya dalam film tidak sepenuhnya akurat karena dia tidak diberi tahu tentang pembuatan film tersebut.

"Yang difilm juga bukan begitu banget, ya karena mereka kan kehilangan narasumber, kehilangan saya, karena saya juga waktu (pembuatan film) tidak pernah dikasih tahu. Sampai mungkin ilustrasi saja lah gitu," jelas dia.

Mengenai adegan kerasukan dalam film, Linda tidak keberatan dan berharap itu bisa menjadi petunjuk.

"Terkait saya yang difilmkan itu kerasukan, saya tidak keberatan. Bahkan, saya berharapnya itu petunjuk. Kerasukannya mah benar, kalimatnya juga itu sesuai dengan rekaman dulu," katanya.


(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved