DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
6 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon, 42 Pengacara Bekingi Tersangka
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina dan Eki. 42 pengacara untuk membela Pegi nantinya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Persidangan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016 silam diprediksi akan menjadi perhatian publik.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina dan Eki.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong dan sejumlah saksi-saksi.
Terkait hal ini, sebanyak enam jaksa nantinya akan mengawal persidangan Pegi.
Baca juga: 3 Hal Ini Buat Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Bukan Pembunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu
Hal itu diungkap oleh Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya, pada Rabu (29/5/2024).
"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (29/5/2024).
Nasib Pegi tersangka yang diduga pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon ini pun dipertaruhkan.
Menurut Nur, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar.
Namun, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).
"Penyidik telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan pasal 80 (1)(3) Jo pasal 81 ayat (1) Uu no 35 tahun 2014 dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," katanya.
Kejati Jabar Sebut Jampidum Kejagung Beri Atensi Khusus
Tak cuma dari masyarakat, aparat penegak hukum pun memberikan perhatian khusus pada kasus ini agar dapat diungkap secara transparan, salah satunya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jampidum memberikan atensi khusus kepada Kejati Jabar agar penanganan perkara Pegi Setiawan alias Perong ini dilakukan dengan maksimal.
"Karena sudah demikian, atensi bukan hanya dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar saja. Tetapi dari Jampidum Kejaksaan Agung," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Curhat Suharsono, Kawan Pegi Sesama Kuli Bangunan Diteror Banyak Nomor Buntut Bela Tersangka
Sebelumnya, dalam perkara ini Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon 2016.
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Pegi Alias Perong
Pegi Ditangkap
Sidang Pegi Setiawan
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.