Berita Palembang

Ratu Dewa Ungkap Syarat Sekolah di Palembang Jika Ingin Study Tour, Bus Harus Lulus Uji KIR

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkap syarat bagi sekolah di Palembang yang ingin mengadakan study tour. 

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkap syarat yang harus dipenuhi sekolah di Palembang jika ingin melaksanakan study tour. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkap syarat bagi sekolah di Palembang yang ingin mengadakan study tour. 

Syarat ini disampaikan mengingat hingga saat ini Pemkot Palembang belum mengeluarkan larangan terkait study tour bagi sekolah. 

Sebelumnya, ramai pemberitaan sejumlah sekolah yang melakukan study tour dan mendapat musibah kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.

Menanggapi kebijakan study tour apakah boleh dilaksanakan atau tidak, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan sebenarnya study tour boleh saja dilaksanakan asal jelas tujuan dan manfaatnya.

Bus yang akan digunakan tour juga harus aman yakni lulus uji laik atau kir kendaraan oleh Dinas Perhubungan.

"Busnya harus lulus uji KIR dulu, jadi sebelum berangkat harus di kir dulu dan mengantongi surat laik dulu baru boleh jalan," ujar Ratu Dewa, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Diimbau Serahkan Diri, Polisi Datangi Rumah Sopir Bus Study Tour SD Asal OKU Timur Kecelakaan di OKI

Namun jika study tour tidak bermanfaat dan tujuan tidak jelas juga memberatkan orangtua siswa maka jangan dilakukan karena berkaitan dengan biaya.

Dewa menyebut perpisahan saja ditiadakan agar tidak memberatkan orang tua atau wali murid.

"Kita kaji dulu apakah lebih besar manfaatnya dari pada mudoratnya studi tuor, kalau lebih besar mudoratnya jangan dilakukan," ujar Ratu Dewa.

Disdik Kabupaten OKI Larang Study Tour 

Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ilir (OKI) kini melarang sekolah mengadakan study tour. 

Larang study tour ditegakkan karena berkaca dari insiden bus study tour SDN 1 Harisan Jaya asal OKU Timur mengalami kecelakaan  menabrak Fuso di jalan lintas timur Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, OKI, Jum'at (24/5/2024) silam.

Kecelakaan itu mengakibatkan 2 penumpang meninggal dunia dan 2 orang luka parah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan OKI, Syafaruddin mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat edaran larangan kegiatan study tour bagi sekolah Paud, TK, SD dan SMP.

"Memang kami sudah memberikan himbauan secara lisan terkait larangan study tour ini. Karena adanya kejadian kecelakaan maka besok kami akan mengeluarkan surat edaran resminya," katanya, Senin (27/5/2024). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved