DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

3 Hal Ini Buat Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Bukan Pembunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu

Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Setelah 8 tahun buronan, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Meski begitu, Pegi membantah terlibat kasus pembunuhan Vina.

Menanggapi hal itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar.

"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).

"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin," terangnya.

"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," sambungnya.

Ia menyatakan, bahwa keberanian Pegi semakin meyakinkan dirinya untuk membela dan membebaskan Pegi melalui jalur praperadilan.

Baca juga: Pengacara Keluarga Vina Kritik Polda Jabar Soal Dihilangkannya 2 DPO : Harus Benar-benar Diteliti

Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam
Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam (Kolase/Tribunjabar)

Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.

Setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka semakin yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: Rudi Ayah Pegi Siap Bersaksi Anak Tak Bersalah Dalam Kasus Vina: Sebagai Orangtua ini, Sakit Hatinya

Yakni ada saksi Pegi saat itu ada di Bandung, ada catatan Pegi menerima gaji tanggal 26 Agustus 2016, serta beda nama Egi dan Pegi.

"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung," terangnya.

"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," jelasnya.

"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya. Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.

Berikut sederet fakta-fakta Pegi saat muncul rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Berikut sederet fakta-fakta Pegi saat muncul rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Youtube Kompas TV)

Selain itu, Sugianti juga menekankan adanya kekeliruan identifikasi pelaku dalam kasus tersebut, di mana nama yang disebut-sebut adalah Egi, bukan Pegi.

"Waktu tahun 2016 lalu itu pelaku yang disebut-sebut itu Egi, bukan Pegi, karena dalam hukum juga, beda satu huruf itu sudah beda orang," jelas dia.

Sugianti dan tim hukumnya berencana untuk membawa lebih dari dua saksi kunci dalam praperadilan dan mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendapatkan perlindungan bagi saksi-saksi yang akan dihadirkan.

"Insya Allah nanti di praperadilan, akan ada lebih dari dua saksi kunci."

"Kami juga siap mendaftarkan ke LPSK karena kasus ini sudah viral, jadi kami siap-siap untuk perlindungan saksi," katanya.

Pegi Bantah Terlibat

Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.

Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.

"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.

Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.

Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.

Peran Pegi

Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.

Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap
Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.

"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flayover," jelasnya.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.

Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved