DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

3 Hal Ini Buat Pengacara Pegi Setiawan Yakin Kliennya Bukan Pembunuh Vina Cirebon 8 Tahun Lalu

Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Sugianti Iriani meyakinkan bahwa kliennya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Setelah 8 tahun buronan, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Meski begitu, Pegi membantah terlibat kasus pembunuhan Vina.

Menanggapi hal itu, Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan apresiasi terhadap kliennya atas pernyataan berani yang disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jabar.

"Ya pertama-tama saya mengapresiasi ekspresi Pegi Setiawan pada saat-saat akhir konferensi pers kemarin," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/5/2024).

"Dia ingin mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh atau dikondisikan oleh kuasa hukum karena memang kuasa hukum juga tidak diberitahu pada saat konferensi pers kemarin," terangnya.

"Pegi begitu beraninya mengatakan bahwa saya bukan pembunuhnya," sambungnya.

Ia menyatakan, bahwa keberanian Pegi semakin meyakinkan dirinya untuk membela dan membebaskan Pegi melalui jalur praperadilan.

Baca juga: Pengacara Keluarga Vina Kritik Polda Jabar Soal Dihilangkannya 2 DPO : Harus Benar-benar Diteliti

Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam
Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam (Kolase/Tribunjabar)

Sugianti menyebutkan, bahwa beberapa saksi telah ditemui untuk menguatkan alibi Pegi yang berada di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.

Setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka semakin yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: Rudi Ayah Pegi Siap Bersaksi Anak Tak Bersalah Dalam Kasus Vina: Sebagai Orangtua ini, Sakit Hatinya

Yakni ada saksi Pegi saat itu ada di Bandung, ada catatan Pegi menerima gaji tanggal 26 Agustus 2016, serta beda nama Egi dan Pegi.

"Kami juga sudah menemui sejumlah saksi-saksi yang menguatkan bahwa waktu kejadian Pegi ada di Bandung," terangnya.

"Mereka adalah Bondol (teman kerja di Bandung), bapaknya Pegi yang sama-sama bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," jelasnya.

"Ada juga catatan bahwa pada saat tanggal 26 Agustus 2016, Pegi masih menerima gaji dari kliennya. Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ucapnya.

Berikut sederet fakta-fakta Pegi saat muncul rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Berikut sederet fakta-fakta Pegi saat muncul rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Youtube Kompas TV)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved