DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Pegi Setiawan DPO Ditangkap Kasus Pembunuhan di Cirebon, Sebut Tak Mengenal Vina dan Eky

Ibu Pegi Setiawan, Kartini ungkap pengakuan sang anak DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap, mengaku tak kenal korban.

Youtube tvOneNews
Ibu Pegi Setiawan, Kartini ungkap pengakuan sang anak DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap, mengaku tak kenal korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ibu Pegi Setiawan, Kartini ungkap pengakuan sang anak DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang ditangkap, mengaku tak kenal korban.

Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, yang terjadi pada tahun 2016.

Ibunda Pegi, Kartini mengungkapkan fakta soal pengakuan sang anak kepadanya usai ditangkap Polda Jawa Barat.

Kepada sang ibu, Pegi mengaku tidak mengenali kedua korban, Vina dan Eky.

"Saya bertanya kepada anak saya, dia menjawab 'tidak ma, saya tidak pernah melakukan kejahatan itu' jawab anak saya," ucap Kartini. Dilansir Youtube tvOneNews, Minggu (26/5/2024).

"Kalau kedua korban (Vina dan Eky), Pegi tidak mengenal," terangnya.

Kartini juga mengatakan bahwa selama ini Pegi tidak pernah bercerita terkait sosok Vina dan Eky kepadanya.

"Tidak pernah Pegi bercerita ke saya tentang Vina dan Eky, karena Pegi tidak mengenalnya," jelasnya.

Sementara terkait para tersangka, Kartini mengatakan kemungkinan anaknya mengenal karena sedesa.

"Kalau tersangka lainnya, saya juga tidak tahu, mungkin kenal sepintas karena rumahnya dekat, namanya tetangga desa gak mungkin kalo gak kenal, mungkin saling menyapa," tuturnya.

Baca juga: Muncul Sosok Ngaku Pegi Disebut Terlibat Pembunuhan Vina Gegara Pakai Jaket Geng Motor, Bantah DPO

Lebih lanjut, Kartini menyampaikan permintaan maaf anaknya, namun Pegi bersikeras mengaku tidak melakukan kejahatan pembunuhan itu.

"Pegi pesannya cuma minta maaf ke saya 'mah maafin Pegi kalau punya salah, bilangin ke bapak Pegi juga minta maaf, Pegi tidak melakukan kejahatan ini mah'," pungkasnya.

Kuasa hukum Pegi Setiawan DPO yang ditangkap akan ajukan praperadilan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan DPO yang ditangkap akan ajukan praperadilan. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Baca juga: Update Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi Ajukan Praperadilan Ditetapkan Tersangka, Yakin Tak Bersalah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved